Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subuh di Rumah Raffi, Wanda Mau Rapat Baksos

Kompas.com - 30/01/2013, 22:16 WIB
Madina Nusrat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) melepaskan Wanda Hamidah dari kasus temuan 14 kapsul berisi zat turunan cathinone di rumah Raffi Ahmad, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2013).

Wanda ditangkap bersama Raffi Ahmad dan 15 orang lainnya di rumah Raffi pada Minggu, 27 Januari lalu, pukul 05.00 WIB.

Dalam kronologi penangkapan yang disampaikan Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto, tim BNN telah mengintai keberadaan Raffi dan Wanda pada Sabtu, 26 Januari. Saat itu Wanda bersama 8 teman wanitanya menuju Parc Lounge, Kemang, untuk makan malam.

Raffi bersama teman-temannya kemudian menemui Wanda yang sudah berada di Parc Lounge. Namun baik Raffi maupun Wanda duduk di meja terpisah. Selanjutnya, Raffi dan Wanda beserta teman-temannya pindah tempat ke Umbra yang ada di seberang Parc Lounge.

Dari tempat hiburan di kawasan Kemang itu, Wanda dan teman-temannya kembali ke rumah orang tua Wanda di Jakarta Selatan, untuk mengambil mobil mereka dan berlanjut dengan ngobrol santai. Setelah dari rumah orangtuanya, Wanda diantar oleh Raffi ke rumah Wanda di perumahan Bonavista, bersama teman Wanda yakni Sri Dewi Hidayati Selvi.

Di tengah perjalanan, Raffi mengajak Wanda mampir ke rumahnya untuk membicarakan persiapan bakti sosial bagi korban banjir. Baru sesaat Wanda sampai di rumah Raffi, pada Minggu, 27 Januari, itu tim BNN menggerebek rumah Raffi, sekitar pukul 05.00 WIB.

Wanda pun menanggapi datar terkait alibinya mengadakan rapat baksos di rumah Raffi pada waktu subuh itu. "Kesibukan Raffi padat, jadi hanya bisa saat itu. Lagi pula masih dalam masa tanggap darurat," kata Wanda.

Selebihnya, anggota DPRD DKI ini enggan menanggapi pertanyaan wartawan yang menilai janggal kedatangannya di rumah Raffi pada waktu subuh, hanya untuk rapat baksos bagi korban banjir.

Untuk melindungi kliennya, pengacara Wanda, Malik Bawazir, sempat berusaha memberikan penjelasan terkait masalah itu, tetapi langsung ditolak para wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com