Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: BNN Hati-hati Tentukan Status Raffi Cs

Kompas.com - 31/01/2013, 11:36 WIB
Firly Anugrah Putri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Kepolisian Nasional (Kompolnas) dr Hamidah Abdurrachman menyatakan, kunjungan Kompolnas ke BNN sebagai bentuk dukungan dalam memberantas kejahatan narkotika, terutama dalam kasus Raffi Ahmad Cs. Jangan sampai ada diskriminasi penanganan kasus antara masyarakat tertentu dan masyarakat lain.

"Kehadiran kami di sini sebagai salah satu bentuk support, khususnya untuk kasus Raffi Cs, jangan sampai ada perbedaan atau diskriminasi penanganan kasus antara masyarakat golongan tertentu dan masyarakat golongan lainnya," ujar Hamidah pada wartawan di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2013).

Menurutnya, kasus Raffi Cs harus segera diputuskan setelah menunggu 3 x 24 jam kedua. Jangan sampai hal ini kembali berlarut dan terkatung-katung karena menyangkut nasib orang.

Selain Hamidah, Edi Hasibuan yang merupakan anggota Kompolnas mengatakan, mengenai masalah waktu 3 x 24 jam kedua, pihaknya meyakini bahwa pada Jumat (1/2/2013) besok, BNN akan menetapkan status Raffi Cs. Menurut Edi, penetapan belum juga dilakukan BNN karena hal tersebut membutuhkan kehati-hatian.

"Dibutuhkan kehati-hatian dalam memenuhi unsur-unsur untuk mengambil keputusan dan menetapkan status seseorang, dalam hal ini status Raffi Cs. Jangan sampai salah orang. Makanya pemutusan itu belum juga dilakukan karena, itu tadi, butuh kehati-hatian dalam menetapkan status," ujar Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com