Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Serahkan Nasib Kadis PU ke Jokowi

Kompas.com - 07/02/2013, 13:27 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hujan deras yang melanda Jakarta semalam sempat membuat genangan di beberapa titik jalan dan membuat kemacetan parah. Terkait peristiwa itu, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Dinas Pekerjaan Umum DKI.

"Kita sudah cek, ternyata ada pompa yang belum jalan," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (7/2/2013).

Basuki mengaku, saat hujan deras mengguyur Ibu Kota sejak semalam, ia langsung berkomunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum DKI dan meminta laporan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Ery Basworo untuk dapat melaporkan segala hal yang menyebabkan sejumlah titik jalan di Jakarta tergenang. Namun, Basuki mengaku belum mendapat laporan dari Kepala Dinas PU DKI.

"Kami minta laporan dari Kadis PU dan minta evaluasi dari dia," kata Basuki.

Bagaimana nasib Kepala Dinas PU DKI setelah masih tergenangnya beberapa titik lokasi jalan Ibu Kota? "Nanti biar Pak Gubernur yang putusin," kata Basuki singkat.

Sebelumnya, Jokowi pernah mengancam jabatan Kadis PU DKI apabila ruas jalan protokol Ibu Kota masih tergenang banjir. Saat memberikan pengarahan bagi wali kota, lurah, dan camat se-Jakarta Selatan, ia kembali mengeluarkan ancaman itu.

"Kalau masih ada kejadian banjir seperti itu lagi, taruhannya jabatan. Hati-hati Kadis PU, taruhannya jabatan, karena ini masalah kita semua," ujar Jokowi saat itu.

Tak hanya Jokowi yang melontarkan ancaman, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama juga melakukan hal serupa. Terkait jalan berlubang pascabanjir, pria yang akrab disapa Ahok itu meminta Dinas Pekerjaan Umum DKI untuk segera memperbaiki jalan-jalan itu. Sebab, ruas jalan yang rusak itu telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

"Kalau enggak diberesin, kita copot saja Kadis PU-nya daripada banyak yang jadi korban. Kita sudah pelajari secara hukum kalau ada yang melanggar," kata Basuki beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com