JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, belum menaikan tarif parkir. Manager Building Pusat Grosir Cililitan (PGC) Akub Sudarsa mengatakan, pihaknya masih melihat kondisi di masyarakat.
Akub mengatakan, pihaknya sudah pernah menaikkan tarif parkir saat Pergub Kenaikan Tarif Parkir yang dikeluarkan pada Oktober 2010. Saat itu, mereka menaikkan tarif parkir mobil menjadi Rp 3.000 di satu jam pertama dan Rp 3.000 di jam berikutnya. Sementara motor dinaikkan menjadi Rp 2.000 di satu jam pertama, dan Rp 1.000 di jam berikutnya.
"Nah sejak itu kita belum naikkin lagi sampai Febuari 2013 ini," ujar Akub saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2/2013).
Menurut Akub, manajemen PGC juga harus memastikan peningkatan pelayanan parkir kepada konsumen jika tarif parkir dinaikkan.
"Kita upayakan dengan penyeimbangan fasilitas keamanan bagi pengguna parkir di sini, misalnya dengan menambah petugas yang ada, parkir yang disediakan pun tertutup sehingga kendaraan tidak terkena panas ataupun hujan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.