Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Perampokan SPBU Pernah Lakukan Tindak Kriminal Lain

Kompas.com - 08/02/2013, 00:00 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - HY alias Hendrik dan Rd, dua tersangka perampokan stasiun pompa bahan bakar umum di Batu Ceper, Tangerang, ternyata bukan baru sekali-dua kali melakukan tindak kejahatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Toni Harmanto mengatakan, Rd juga merupakan pelaku penggembosan ban di daerah Jakarta Barat. "Dia sudah beroperasi di wilayah Jakarta Barat sebanyak 35 kali. Modusnya adalah ban kendaraan korban digembosi, lalu saat korban sibuk dengan kendaraannya, dia akan mengambil barang korban," ujar Toni, Kamis (7/2/2013).

Adapun HY pernah menjadi tersangka pelaku pencurian sejumlah uang dalam pecahan dollar Amerika Serikat di Bandung, Jawa Barat. HY juga mengakui pernah ditangkap dan digelandang ke Mapolda Metro Jaya pada 2003 karena kejahatan yang dilakukannya.

Pada para wartawan, kedua tersangka bersikap cukup terbuka dalam menceritakan aksi kejahatan mereka. "Saya butuh uang untuk biaya hidup sehari-hari. Anak saya ada tiga dan semua masih sekolah. Saya sempat juga kerja, tapi penghasilannya tidak cukup," ujar HY.

HY dan Rd tertangkap di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2013), setelah dinyatakan buron sejak aksi perampokan yang mereka lakukan di SPBU Batu Ceper, Tangerang, pada 2011. Keduanya ditangkap berikut satu bilah golok dan dua bilah pisau sebagai barang bukti. Atas perampokan tersebut, para pelaku terancam jerat Pasal 365 KUHP mengenai pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com