Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus KTP di Kelurahan Kena Biaya Rp 70.000

Kompas.com - 09/02/2013, 10:29 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Lebih dari 275 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, yang dipastikan mendapat bantuan rumah murah pada tahun 2013 ini, diharuskan menyetor Rp 70.000 untuk biaya foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh pihak kelurahan setempat .

Hal itu membuat sebagian warga menjadi kecewa karena patokan tarif yang diminta dirasa terlalu membebani. Tiga orang Warga Kelurahan Ponu, masing masing Ulu Besin Manehat, Paul Soares dan Simon Tahu, Jumat (8/2/2013) mengaku biaya tersebut terlalu mahal karena untuk membuat KTP biasanya hanya Rp 7.500 saja.

"Bantuan rumah untuk tahun 2012 lalu semuanya belum kelar termasuk rumah yang belum dibangun dan uang juga belum direalisasi, tapi dari lurah perintahkan masyarakat untuk foto lagi KTP per orang dikenai biaya Rp 70.000 untuk bantuan rumah di tahun 2013 ini, padahal baru-baru ini kita sudah foto e-KTP di kecamatan sehingga kita menggangap ini ada yang tidak beres," kata Ulu Besin yang diamini Paul dan Simon.

Menurut Ulu Besin, uang Rp 70.000 itu dibagi Rp 50.000 untuk KTP dan Rp 20.000 untuk administrasi pengisian formulir untuk pengisian biodata. Karena itu, Ulu besin menilai, bantuan rumah murah ini sepertinya dipolitisasi oleh paket tertentu menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlangsung 18 Maret 2013 ini.

"Ini sebenarnya bantuan dari pemerintah pusat untuk kami warga yang memiliki rumah tak layak huni, jadi jangan dipolitisir oleh kelompok tertentu karena masyarakat sekarang sudah mengerti bahwa bantuan rumah itu murni hak kami," tegas Ulu Besin.

Sementara itu, Lurah Ponu Sipri Dapipili yang dihubungi terpisah mengatakan biaya yang sebenarnya hanya Rp 50.000 dan itu juga adalah hasil kesepakatan dengan warga yang menginginkan agar uang yang terkumpul diserahkan ke salah satu staf Kelurahan Ponu, untuk dibawa dan diurusi proses pembuatannya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil TTU di Kefamenanu.

"Dalam rapat dengan warga, kita sudah tawarkan untuk pengurusan KTP di dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kefamenanu, biayanya Rp 50.000, itu pun kalau ada warga yang berniat untuk titip karena mengingat jarak antara kelurahan Ponu dan Kefamenanu lebih dari 50 kilometer. Setelah berembuk, baru 20 orang yang mau kumpul uangnya, sedangkan yang lain belum. Kita tawarkan solusi itu karena kalau warga mau urus sendiri, ongkos transportasi pergi pulang pakai jasa ojek bisa mencapai ratusan ribu," jelas Sipri.

Menurut Sipri, warga diminta untuk segera mengurus KTP karena batas waktu pengiriman berkas-berkas milik warga penerima bantuan rumah, paling lambat tanggal 15 Februari 2013 ini. "Kita sebenarnya mau tunggu saja e-KTP, akan tetapi sudah ada batas waktu sehingga terpaksa warga harus cepat mengurus KTP," kata Sipri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com