Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala SDN 25 Tuding Komite Sekolah Lakukan Pungli

Kompas.com - 14/02/2013, 21:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekolah Dasar Negeri 25 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, Evi Silviyanti, membantah tudingan yang menyebutkan bahwa sekolahnya melakukan pungutan terhadap para muridnya. Menurutnya, sejumlah dana yang memberatkan orangtua murid merupakan program dari Komite Sekolah demi kegiatan bejalar-mengajar murid.

Ditemui wartawan seusai menggelar pertemuan dengan Komite Sekolah serta orangtua murid, Kamis (14/2/2013) siang, Evi menjelaskan bahwa sekolah hanya menyediakan seragam yang memiliki logo sekolah, yakni baju olahraga, baju muslim, baju batik, serta dasi dan topi. Adapun untuk seragam merah-putih, orangtua murid dipersilakan membelinya di luar sekolah. Selain baju itu, sekolah tak menerima uang apa pun.

"Itu pun sesuai dengan kemampuan orangtua murid, tidak dipaksakan. Malah ada yang anak kelas I masih pakai baju TK," ujarnya.

Berdasarkan catatan tata usaha sekolah, baju tersebut dijual dengan harga berbeda-beda Baju olahraga ukuran besar seharga Rp 70.000 dan ukuran kecil Rp 60.000; baju batik ukuran besar Rp 70.000 dan ukuran kecil Rp 60.000; baju muslim untuk laki-laki dan perempuan Rp 100.000; dan satu set topi-dasi Rp 25.000.

Terkait pungutan tentang pengadaan pot bunga, pembangunan mushala, ruang tunggu orangtua murid, dan gaji petugas keamanan sekolah, Evi menegaskan bahwa hal itu dilakukan atas inisiatif Komite Sekolah. Sekolah hanya mengetahui Komite Sekolah memungut Rp 15.000 dari tiap murid untuk pembangunan ruang tunggu dan menggaji seorang petugas keamanan.

"Kalau uang untuk ruang tunggu dan gaji security memang itu saya ikut bantu cari donatur. Tapi kalau yang pot bunga ini, saya baru tahu sekarang saat rapat orangtua murid tadi," katanya.

Evi pun mengakui kelalaiannya dalam mengontrol Komite Sekolah. Ia menyatakan telah meminta Komite Sekolah untuk berhenti memungut uang kas Rp 15.000 per murid itu. Di sisi lain, Evi akan mencari cara lain agar ruang tunggu orangtua murid dan gaji tenaga keamanan tetap terus berjalan.

Laporan tentang adanya pungutan liar di sekolah tersebut disampaikan oleh sejumlah orangtua murid Sekolah Dasar Negeri 25 Utan Kayu Selatan. Para orangtua itu mengeluhkan adanya pungutan sekolah melalui komite orangtua murid dengan besar pungutan Rp 750.000 per anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com