Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KTP Lama Segera Ditarik

Kompas.com - 14/02/2013, 23:23 WIB
Ismail Z

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  - Khawatir disalahgunakan, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur bergerak cepat untuk menarik semua KTP lama yang masih ada di tiap kelurahan.

Kepala Seksi Pendaftaran Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur Ade Syarifudin di Jakarta, Kamis (14/2/2013) mengemukakan, pihaknya langsung memanggil semua Kepala Seksi (Kasi) Dukcapil kecamatan dan Kasatlak Dukcapil Kelurahan se-Jakarta Timur untuk membahas hal tersebut.

"Dari hasil rapat, kami akan segera membuat BAP (berita acara pemeriksaan) dan memerintahkan kasi kecamatan untuk menarik semua KTP lama yang ada di masing-masing kelurahan," kata Ade.

Ade menambahkan, langkah ini harus dilakukan segera untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi saat ini sudah menjelang pemilu sehingga akan banyak pihak yang memiliki kepentingan. "Kita belajar dari kejadian sebelumnya di wilayah lain ketika pilkada, dimana calon independen dalam waktu singkat tiba-tiba mendapat sekian dukungan," ungkapnya.

Terkait tindakan apa yang akan diambil setelah semua KTP lama terkumpul, Ade mengatakan akan dilakukan penghancuran tetapi mesti menunggu SK dari Dinas Dukcapil. Ia belum bisa memastikan jumlah KTP lama yang sudah terkumpul di Sudin Dukcapil Jakarta Timur, namun ia menjamin semua KTP lama yang kini tersimpan di dalam gudang tersebut aman.

Sementara itu, di beberapa kelurahan di Jakarta Timur proses pengumpulan KTP lama atau reguler memang tengah dilakukan. KTP yang sudah dikumpulkan dimasukkan dalam kotak-kotak.

Di kelurahan Cakung Timur, sebagian besar KTP lama sudah terkumpul dan sisanya masih dipegang oleh ketua RT. Pihak kelurahan sudah mengingatkan masing-masing RT untuk mengembalikan KTP lama sampai akhir bulan Desember, namun hingga akhir Januari belum juga dikembalikan.

"Semua KTP lama yang masuk sudah kita registrasi dan diamankan dalam box terlebih dahulu, masalah penghacuran nggak bisa sembarangan karena harus ada BAP untuk melakukan itu. Sekarang tinggal menunggu ditarik oleh Sudin," ungkap Katy Rastuti, Kasatlak Dukcapil Kelurahan Cakung Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com