JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, berinisial J (bukan Jakarta Pusat seperti yang diberitakan sebelumnya) mengaku menerima imbalan berupa sejumlah uang dari tersangka LD. J menerima imbalan dengan jumlah berkisar hingga ratusan ribu rupiah untuk sebuah dokumen.
"Mereka menerima imbalan untuk setiap pengurusan dokumen. Setiap dokumen bervariasi, sekitar ratusan ribu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/2/2013).
Menurutnya, saat ini, status J masih sebagai saksi atas kasus sindikat internasional perdagangan bayi. Pasalnya, dalam pengakuan J, ia hanya membantu membuat dokumen bayi itu. Namun, Rikwanto mengatakan polisi masih mendalami hal tersebut.
"Sementara ini, dia mengatakan hanya mengurus (dokumen). Apakah ada kerja sama, kita dalami dari situ. Kalau buat dokumen (bayi), kan surat keterangan lahir saja, baru akta," ujar Rikwanto.
Saat ini, Rikwanto mengatakan polisi juga tengah memeriksa 3 orang saksi lainnya yang berasal dari Dukcapil wilayah Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.