Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusun Marunda Diisi Warga Pengontrak di Pluit?

Kompas.com - 15/02/2013, 19:44 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua ketua RT di pemukiman sekitar Waduk Pluit mengatakan, belum ada warga mereka yang pindah ke Rusun Marunda. Menurut mereka, yang pindah ke rusun milik Pemprov DKI itu adalah warga yang mengontrak di lokasi tersebut.

"Belum ada satu pun warga saya yang pindah. Kalau ada yang mengaku warga sini, itu mungkin orang yang mengontrak di sini aja," ujar Aliyudin, Ketua Perwakilan RT 16 Blok C RW 17 Penjaringan, Jakarta Utara, saat ditemui Kompas.com, Jumat (15/2/2013).

Menurut Aliyudin, semua warga yang memiliki rumah di lahan milik pemerintah tersebut masih enggan mengikuti program relokasi yang digalakan pemerintah. Keengganan itu disebabkan status sewa pada hunian rusun.

"Kami lebih senang tinggal di rumah sendiri dari pada pindah ke rumah sewa," tandas Ali.

Keterangan serupa disampaikan Muntarab, Ketua Perwakilan RT 16 Blok. Dikatakan Muntarab, tak satu pun warganya yang menyampaikan proses pindah rumah kepadanya. Ia juga memiliki keyakinan yang sama dengan Aliyudin bahwa yang pindah ke Marunda adalah warga yang mengontrak di rumah-rumah sekitar waduk.

"Kalau benar ada warga saya yang pindah tentu saya tahu atau minimal warganya lapor kemari. Setahu saya yang pindah itu orang-orang kontrakan yang bisa keluar-masuk kapan saja," jelas Muntarab.

Aliyudin menjelaskan, terdapat lebih dari 12.000 warga terdata yang menetap di RT 16 RW 17 Penjaringan. Karena padatnya pemukiman, RT tersebut dibagi dalam 11 blok perwakilan RT. Untuk blok C saja terdapat 138 KK dan 285 bangunan terdata.

"Kalau RT saya, ada 144 KK dengan 144 bangunan. Itu belum termasuk warga yang ngontrak," tutur Muntarab.

Keterangan ini cukup mengejutkan lantaran Pemprov DKI telah memindahkan sekitar ratusan KK dari kawasan Waduk Pluit ke Rusun Marunda. Dari penelusuran Kompas.com di Rusun Marunda, diketahui bahwa sebagian besar warga pindahan mengaku berasal dari RT 16 RW 17 Penjaringan. Salah seorang warga juga sempat menunjukkan Surat Keterangan Kepemilikan Bangunan di RT tersebut kepada Kompas.com. Surat bermeterai Rp 6.000 tersebut dikeluarkan pada 20 Oktober 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com