Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Pentungan, Satpol PP Tertibkan 23 Lapak di KBT

Kompas.com - 15/02/2013, 22:19 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 23 lapak dagangan semipermanen dan permanen di sisi selatan Kanal Banjir Timur (KBT), ruas Jatinegara, Jakarta Timur, ditertibkan oleh petugas Satpol PP, Jumat (15/2/2013). Penertiban berlangsung lancar dan Satpol PP pun tak melengkapi diri dengan senjata.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Syahdona mengatakan, keberadaan lapak tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 mengenai bangunan di pinggir kali. "Sebenarnya para pemilik lapak ini sudah pernah diperingatkan dan sekarang dilakukan penertiban," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat.

Menurut Syahdona, personel Satpol PP yang diturunkan berjumlah 150 orang. Personel ini merupakan gabungan dari Kecamatan Duren Sawit, Jatinegara, dan Cakung. Menurut Syahdona, penertiban tersebut berlangsung tanpa perlawanan dari pemilik lapak.

"Tidak ada perlawanan atau protes dari pemilik lapak. Satpol PP juga tidak membawa pentungan," ujar Syahdona. Puing-puing lapak yang ditertibkan kemudian dibawa ke gudang di Cakung dengan menggunakan truk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com