Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Jokowi-Basuki Naik Rp 43.760

Kompas.com - 21/02/2013, 17:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak segan-segan membuka gaji yang diterimanya, juga gaji Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di ahok.org. Dari perbandingan gaji Desember 2012 dan Februari 2013, kenaikan gaji keduanya hanya Rp 43.760.

Berdasarkan rincian gaji Desember 2012 dan Februari 2013, semua item tidak ada perubahan, kecuali tunjangan beras. Pada Desember 2012, tunjangan beras mereka Rp 226.240. Angka ini berubah menjadi Rp 270.000 pada rincian gaji Februari 2013.

Berikut rincian gaji Jokowi pada Februari 2013:

  • Gaji pokok: Rp 3.000.000
  • Tunjangan istri: Rp 300.000
  • Tunjangan anak: Rp 60.000
  • Tunjangan beras: Rp 270.000 (Desember 2012 Rp 226.240)
  • Potongan pajak penghasilan (PPh): Rp 181.500
  • Gaji kotor: Rp 3.630.000
  • Jumlah diterima: Rp 3.448.500

Adapun rincian gaji Basuki adalah sebagai berikut:

  • Gaji pokok: Rp 2.400.000
  • Tunjangan istri: Rp 240.000
  • Tunjangan anak: Rp 48.000
  • Tunjangan beras: Rp 270.000 (Desember 2012 Rp 226.240)
  • Potongan PPh: 147.900
  • Gaji kotor: Rp 2.958.000
  • Jumlah diterima: Rp 2.810.100

Sementara untuk besaran tunjangan jabatan pejabat negara, tidak ada perubahan antara gaji Desember 2012 dan Februari 2013. Jokowi mendapat Rp 5.130.000 setelah dipotong pajak Rp 270.000, sementara Basuki menerima Rp 4.104.000 setelah dipotong pajak Rp 216.000.

Sehingga take home pay yang diterima Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta Rp 8.578.500 sementara Basuki Rp 6.914.100.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com