Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Gaji Gubernur-Wagub Cek di Website Saya

Kompas.com - 21/02/2013, 19:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja mempersilakan masyarakat mengecek gajinya dan Jokowi di ahok.org. Dia menyertakan juga kopi dari slip pembayaran gaji dan tunjangan yang didapat keduanya.

"Gaji Gubernur dan Wagub cek di website saya, itu sudah benar semua," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Menurut Basuki, menjadi pejabat DKI beruntung karena mendapat banyak tunjangan. Berbeda dengan gaji yang didapatkan oleh kepala daerah lain, banyak di antara mereka yang tidak mendapatkan tunjangan.

Bagi kepala daerah yang tidak mendapatkan tunjangan, banyak cara penyimpangan yang dilakukan, misalnya dengan berutang atau dengan melakukan sogokan.

"Bupati dan Gubernur gaji naik tidak apa-apa, tapi ya tetap harus dilakukan pembuktian terbalik (pelaporan harta kekayaan) setiap bulannya. Kalau Rp 150 juta per bulan, setahunnya cuma Rp 3 miliar," tuturnya.

"Kalau yang suka nyolong, mana mau dia hanya dapat Rp 3 miliar, karena misalnya untuk satu izin kebun sawit saja Rp 3 miliar. Tapi, kalau dia jujur dan profesional, pasti mau melakukan pembuktian terbalik," kata Basuki.

Saat ditanya kepada Basuki apakah gaji yang diterimanya sebagai Wakil Gubernur DKI, Basuki menjawabnya singkat, cukup.

Berikut rincian gaji Jokowi pada Februari 2013:

  • Gaji pokok: Rp 3.000.000
  • Tunjangan istri: Rp 300.000
  • Tunjangan anak: Rp 60.000
  • Tunjangan beras: Rp 270.000 (Desember 2012 Rp 226.240)
  • Potongan pajak penghasilan (PPh): Rp 181.500
  • Gaji kotor: Rp 3.630.000
  • Jumlah diterima: Rp 3.448.500

Adapun rincian gaji Basuki adalah sebagai berikut:

  • Gaji pokok: Rp 2.400.000
  • Tunjangan istri: Rp 240.000
  • Tunjangan anak: Rp 48.000
  • Tunjangan beras: Rp 270.000 (Desember 2012 Rp 226.240)
  • Potongan PPh: 147.900
  • Gaji kotor: Rp 2.958.000
  • Jumlah diterima: Rp 2.810.100

Sementara untuk besaran tunjangan jabatan pejabat negara, tidak ada perubahan antara gaji Desember 2012 dan Februari 2013. Jokowi mendapat Rp 5.130.000 setelah dipotong pajak Rp 270.000, sementara Basuki menerima Rp 4.104.000 setelah dipotong pajak Rp 216.000.

Sehingga take home pay yang diterima Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta Rp 8.578.500 sementara Basuki Rp 6.914.100.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com