Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh dan Perampok Kasir di Cakung Masih Bebas

Kompas.com - 21/02/2013, 21:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pembunuhan disertai perampokan yang menimpa Dwi Asih Setyani (21) di kediamannya di rumah susun Tipar, Cakung, Jakarta Timur, masih belum terungkap secara jelas. Orang yang diduga pelaku tindakan keji tersebut masih bebas berkeliaran.

Kepala Kepolisian Sektor Cakung Komisaris Azhar Nugroho mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan atas keberadaan pria berinisial T, yang diduga menjadi pelaku itu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan kepolisian sektor lain terkait ciri-ciri pelaku. "Sudah dilakukan pencarian. Kita sudah memasang pamflet berisi foto pelaku, tapi belum ada titik terang," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (21/2/2013) siang.

Pria berinisial T alias Opan (24) tersebut adalah mantan kekasih Dwi yang tinggal tak jauh dari rumah korban, yakni di Jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur. Dugaan polisi terhadap T sebagai pelaku didasari keterangan saksi-saksi, yakni bos korban, Luidi, dan rekan kerjanya, Ratno. Saat malam kejadian, Senin (11/2/2013), pelaku diketahui bertamu ke rumah korban di lantai 5 Unit D nomor 4. Di sana pelaku tinggal seorang diri.

Kedatangan T ke rumah mantan kekasihnya itu diketahui Luidi dan Ratno karena korban memberitahu mereka melalui BlackBerry Messenger. Kehadiran T diduga tak disukai oleh korban. "Dia (korban) bilang ada si pelaku di rumahnya. Lalu kata saksi, 'Sudah usir saja.' Setelah itu korban sudah enggak balas-balas lagi," ujar Azhar.

Luidi curiga mengapa pesannya tidak kunjung dibalas oleh korban. Ia pun berinisiatif datang ke kediaman korban bersama anak buahnya, Ratno. Sesampainya di rumah korban, Luidi dan Ratno terkejut ketika mengintip dari lubang angin pintu, Dwi sudah dalam kondisi tergeletak tak berdaya. Setelah didobrak, pelaku ditemukan dalam kondisi mengenakan busana tidur dengan tangan dan kaki terikat kawat dan mulut tersumpal kain. Namun, kondisinya sudah sekarat. Nahas, korban tewas di perjalanan saat hendak dibawa ke klinik.

Kedua saksi pun melapor ke Polsek Cakung. Belakangan baru terungkap, selain dibunuh, pelaku juga mengambil harta korban berupa uang tunai sebesar Rp 30 juta dan dua buah ponsel. Polisi telah memasukkan T dalam daftar pencarian orang (DPO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com