Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sylviana Murni, Plt Kepala Satpol PP Pilihan Jokowi

Kompas.com - 22/02/2013, 11:26 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah resmi menunjuk Asisten Pemerintahan DKI Sylviana Murni menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Sylviana Murni menggantikan posisi Effendi Anas yang telah pensiun dan melakukan perpanjangan jabatan selama tiga kali.

Berikut bunyi dari surat keputusan Gubernur yang dibacakan oleh Badan Kepegawaian Daerah:

"Sebagai dasar hukum pelaksanaan serah terima jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta pada hari ini Jumat (22/2/2013) adalah sebagai berikut: Berdasarkan surat perintah tugas Gubernur DKI Jakarta nomor 214/082.74 tanggal 22 Februari tahun 2013 tentang penunjukkan Hj Sylviana Murni sebagai Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta. Keputusan ini berlaku sejak serah terima jabatan terhitung mulai tanggal 22 Februari 2013. Selesai."

Kemudian Effendi Anas sebagai Kepala Satpol PP DKI terdahulu menyerahkan dokumen kepada Plt Kepala Satpol PP DKI Sylviana Murni sebagai Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP DKI dan menandatangani dokumen tersebut bersama Sekretaris Daerah DKI Fadjar Panjaitan.

Fadjar Panjaitan dalam sambutannya mengharapkan agar Sylviana dapat mengemban tugasnya dengan baik. Ia juga berterima kasih kepada Effendi Anas karena sudah melaksanakan tugas dan fungsi Satpol PP secara baik.

"Hari ini, kita baru saja menyelesaikan serah terima jabatan Kepala Satpol PP DKI kepada Pelaksana Tugas dari Bapak Effendi Anas kepada Ibu Sylviana Murni. Terima kasih kepada Bapak Effendi yang telah mengawal dan melaksanakan tugas Pamong Praja dan mohon perhatiannya kepada Pelaksana Tugas Ibu Sylviana untuk melaksanakan tugas Pamong Praja secara baik," kata Fadjar, Jumat (22/2/2013).

Dalam acara serah terima jabatan itu turut dihadiri oleh Kepala BKD DKI I Made Karmayoga, Inspektorat DKI Franky Mangatas, dan Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Irmansyah. Acara serah terima jabatan itu berlangsung selama lebih kurang 10 menit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com