Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silviana Murni Bangun Pendekatan Baru Satpol PP

Kompas.com - 22/02/2013, 12:14 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan None Jakarta tahun 1981 Silviana Murni, dilantik memimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Silviana menjabat sebagai pelaksana tugas Satpol PP DKI menggantikan Effendi Anas yang memasuki usia pensiun. Pelantikan Silviana berlangsung tertutup di Balaikota Jakarta pagi tadi oleh Sekretaris Daerah DKI Fadjar Panjaitan.

"Meskipun hanya Plt (pelaksana tugas) harus serius melaksanakan tugas. Nanti malam saya mau bertemu dan berkenalan dengan aparat Satpol PP. Saya juga akan sampaikan arahan seperti yang disampaikan gubernur. Pendekatan baru yang harus dibangun adalah mengedepankan dialog dan persuasif," tutur Silviana kepada Kompas, Jumat (22/2/2013).

Pendekatan yang dimaksud tidak harus menggunakan kekerasan saat menegakkan peraturan daerah. Misal penataan pedagan kaki lima, tidak harus digusur dari tempatnya, namun ditata dengan kerja sama dinas terkait.

"Model penataan seperti ini pernah saya lakukan saat menjabat Wali Kota Jakarta Pusat. Ketika itu saya meminta pedagang buku di Kwitang tertib, saya ajak dialog dan berikan tempat di Pasar Senen dan Thamrin City," katanya.

Setelah acara pelantikan Silviana pergi ke Lampung menggunakan pesawat udara untuk urusan tugas pemerintahan. Selama menjabat sebagai Kepala Satpol PP, Silviana masih menjabat sebagai Asisten Pemerintah DKI yang selama ini diembannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com