JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat berencana melakukan pertemuan untuk membahas hasil gelar perkara penyelidikan aliran dana Hambalang yang berkaitan dengan Anas Urbaningrum. Pertemuan akan dilakukan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2013) malam ini.
"Yang pasti DPP akan kumpul malam ini di Kramat, beberapa orang pengurus inti, pengurus harian akan merumuskan masalah ini," ujar Ketua Departemen Keuangan DPP Partai Demokrat Ikhsan Modjo di Rumah Kebangsaan, Jalan Purnawarman, Jakarta Selatan, Jumat.
Namun, Ikhsan mengaku belum mendapat waktu pasti pertemuan itu dilakukan. Partai Demokrat, terangnya, masih menunggu informasi resmi dari KPK. Menurutnya pertemuan itu pun wajar dilakukan merespon perkembangan proses hukum yang diduga melibatkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.
"Saya pikir satu hal yang wajar dalam respon perkembangan yang terjadi," ujarnya.
Ia juga enggan berkomentar perihal kabar Anas yang telah dicegah ke luar negeri. "Saya no comment. Kita tunggu statusnya jelas dulu. Tunggu pengumuman resmi dari KPK baru bisa ngomong," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan permintaan pencegahan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Jumat (22/2/2013).
Namun, belum ada konfirmasi atas hal tersebut. Saat ini, KPK tengah melakukan gelar perkara untuk kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang terkait dengan Anas Urbaningrum.
Informasi yang diterima Kompas.com menunjukkan, permintaan telah disampaikan melalui telepon oleh salah satu komisioner KPK kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Permintaan disampaikan sekitar pukul 15.00 WIB, berlaku efektif sejak hari Jumat ini.
Adapun surat permohonan, berdasarkan informasi itu, belum sampai ke Kementerian Hukum dan HAM. Ketika diminta konfirmasi mengenai kabar ini, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menolak memberikan keterangan.
"Saya belum bisa menyampaikan apa-apa. Kita tunggu saja pengumuman resmi KPK. Sabar saja," ujar dia.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak membantah kabar tersebut meskipun juga tidak tegas memastikan telah adanya permintaan pencegahan untuk Anas. Melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (22/2/2013) petang, Bambang hanya menjawab, "Pada saatnya nanti (kami) akan mengemukakannya pada publik," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK tengah melakukan gelar perkara atau ekspose penyelidikan aliran dana Hambalang yang berkaitan dengan Anas. Melalui gelar perkara ini, KPK akan memutuskan apakah meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan atau tidak.
Jika ditingkatkan ke tahap penyidikan, maka akan ada tersangka baru dalam kasus Hambalang. Nama Anas kerap disebut setiap kali topik aliran dana Hambalang dibahas, terlebih setelah beredar draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas. Dalam draf itu, tercantum dugaan Anas menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.