Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Perintahkan Satpol PP Jaga Monas 24 Jam

Kompas.com - 22/02/2013, 22:47 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan menempatkan personel satuan polisi pamong praja di Monumen Nasional dan semua tempat terbuka umum di Jakarta selama 24 jam penuh. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban di tempat-tempat umum.

Jokowi menjelaskan, kebijakan ini ditempuh menanggapi derasnya laporan dari masyarakat bahwa banyak fasilitas dan tempat-tempat umum yang kerap disalahgunakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Di tempat-tempat itu, sering kali terjadi praktik mesum, tindak kriminal, atau dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima (PKL).

"Tidak cuma di sekitar Kanal Banjir Timur (KBT), di Monas juga. Monas sudah dibersihkan sekarang, yang di KBT juga akan kita tungguin," kata Jokowi di Pangadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2013) malam.

Mantan Wali Kota Surakarta ini menyampaikan, rencana penempatan Satpol PP di tempat-tempat umum akan mulai direalisasikan mulai pekan depan. Ia menjamin, penjagaan bakal dilakukan nonstop alias 24 jam. "Insya Allah. Tunggu, pokoknya di tempat-tempat seperti itu dijaga 24 jam oleh satpol," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com