Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Sodomi Oknum Brimob Lebih dari Satu?

Kompas.com - 26/02/2013, 09:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian telah menyatakan, Bripka EK dan S, pelaku sodomi terhadap bocah berusia lima tahun berinisial F di Jakarta Timur, memiliki disorientasi seksual. Jika demikian, maka bukan tidak mungkin korban tindakan kekerasan seksual kedua pelaku lebih dari satu.

"Bisa saja. Jika polisi sudah bilang begitu, berarti (korban lebih dari satu) sangat memungkinkan," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, kepada Kompas.com, Selasa (26/2/2013) pagi.

Berdasarkan pengakuan orangtua korban saat melaporkan tindak sodomi terhadap sang putra, kata Arist, diketahui bahwa tersangka memiliki latar belakang dekat dengan anak-anak kecil yang ada di sekitar rumahnya. Tak jarang Bripka EK dan S mengajak anak-anak bermain di rumah.

Salah satu daya tarik yang dilakukan tersangka, yakni dengan mengadakan makanan ringan dan mainan agar anak-anak di sekeliling tempat tinggalnya tersebut mau main di rumah tersangka. Terlebih lagi, jika anak-anak tersebut tengah main tidak dalam pengawasan orangtuanya.

"Ada juga beberapa saksi lain yang mendukung itu bahwa tersangka sering main di rumahnya sama anak-anak kecil, kasih makanan dan mainan supaya mereka senang," kata Arist.

Komnas PA desak polisi

Fakta-fakta demikian, kata Arist, harusnya direspons positif oleh polisi, khususnya aparat dari Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, yang menangani kasus sodomi tersebut. Polisi diharapkan memulai penyelidikan atas sejumlah fakta, dugaan, dan kecurigaan atas tersangka itu.

"Pendalaman itu penting. Nggak bisa sekadar dia tersangka, diadili. Kalau punya kelainan seksual, korbannya tidak mungkin satu orang," ujar Arist.

Terkait penyelidikan yang harus dimulai dengan laporan polisi terlebih dahulu, Arist tegas menampiknya. Menurut dia, penyelidikan polisi tidak hanya mendasarkan diri pada LP, tetapi juga bisa pada saksi petunjuk. Hal itu terjadi pada kasus kekerasan seksual yang menimpa RI hingga akhirnya meninggal dunia.

Oleh sebab itu, Arist mengatakan, pihaknya mendesak kepolisian untuk transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik. Terlebih lagi, satu dari dua tersangka adalah oknum penegak hukum. Komnas PA pun berjanji akan mengawal kasus sodomi tersebut.

Terkuaknya kasus sodomi terhadap F bermula dari pengakuan korban kepada orangtua bahwa ia kerap mengalami sakit di bagian bokong saat buang air besar. Orangtua yang curiga pun mendesak korban untuk mengakui kejadian yang menimpanya. Terbukti, korban menunjuk E dan S sebagai pelaku perbuatan bejat tersebut.

Orangtua bocah itu melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (21/2/2013). Setelah visum, polisi dibantu provos pun menangkap dua tersangka dari rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com