Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta PLN Putus Aliran Listrik Ilegal

Kompas.com - 27/02/2013, 17:48 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memutus aliran listrik ilegal di seluruh penjuru Jakarta. Menurut Jokowi, aliran listrik ilegal sangat berbahaya dan rentan memicu terjadinya kebakaran.

"Kita sudah menyurati PLN untuk menertibkan masalah listrik, yang tidak resmi langsung putus," kata Jokowi seusai meninjau lokasi bekas kebakaran di RW 12, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (27/2/2013).

Kebakaran melanda dua wilayah RT di Kelurahan Pademangan Barat, Minggu (24/2/2013) pukul 08.45-10.30 WIB. Sebanyak 147 bangunan rusak akibat dilahap api yang melanda rumah warga di RT 08 dan RT 14 RW 12 Pademangan itu. Sedikitnya 413 kepala keluarga dengan 1.246 jiwa kehilangan tempat tinggal sebagai imbas dari kebakaran hebat tersebut.

Kini sebagian besar keluarga korban diungsikan sementara ke GOR Pademangan dan tenda-tenda di halaman GOR. Sebagian kecil lainnya mengungsi ke gedung Yayasan Pendidikan Islam Raudhatul Jannatinna'im.

Kebakaran itu dipicu oleh hubungan arus pendek karena disinyalir banyak warga yang menggunakan aliran listrik dari sambungan yang tidak resmi. "Ya memang gitu, berkaitan dengan listrik ilegal, berkaitan dengan yang padat (penduduk)," ujar Jokowi.

Hubungan pendek arus listrik menjadi penyebab utama kebakaran di Jakarta, terutama di kawasan padat penduduk. Sepanjang Juli hingga Agustus tahun lalu, misalnya, Polda Metro Jaya mencatat ada 66 kasus kebakaran. Sebanyak 35 kasus di antaranya terjadi akibat hubungan pendek arus listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com