Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Seks Oral oleh Gurunya Malah Diintimidasi

Kompas.com - 01/03/2013, 09:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tekanan batin yang dirasakan MA (17), siswi kelas 3 salah satu SMA Negeri di Jakarta Timur, tergolong berat. Selain menjadi korban pelecehan seksual melalui oral seks oleh gurunya sendiri berinisial T (46), gadis malang itu juga mengalami intimidasi.

YT (30), bibi korban, menuturkan, intimidasi pada MA dilakukan oleh beberapa oknum di sekolah sendiri serta di Suku Dinas Pendidikan Menengah Tinggi Jakarta Timur. Intimidasi tersebut muncul lantaran MA hendak membawa kasus tindakan pelecehan seksual tersebut ke ranah hukum. Intimidasi pertama dialami MA saat kasus antara keponakannya dengan T, guru yang juga menjabat sebagai wakil kepala sekolah tersebut menjadi perbincangan satu sekolah. Kepala sekolah MA pun datang ke kediaman korban dan meminta korban mencabut laporan polisinya.

"Dua kali si S, kepala sekolahnya, itu datang ke rumah minta berdamai dan mencabut laporan kami. Kami enggak mau karena laporan ke polisi sudah masuk. Kami minta (jalan) terus," ujar YT saat ditemui wartawan di kediaman korban tidak jauh dari sekolah, Kamis (28/2/2013) malam.

Bahkan, kepala sekolah sempat ingin kembali mempertemukan antara korban dengan sang guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Namun, lagi-lagi permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh keluarga korban. YT mengatakan, yang membuat dirinya semakin terpukul adalah alasan sang kepala sekolah yang meminta kesepakatan damai lantaran kehidupan masa depan sang guru yang dimaksud terancam suram. Sebab, T diketahui memiliki anak yang masih kecil dan istri yang tengah mengandung.

"Saya langsung teriak ke kepala sekolah. Kalau dia tahu risikonya, ke mana rasa takut dia ketika melakukan itu sama keponakan saya?" ujar YT, geram.

Intimidasi tak berhenti sampai di situ. Ketika MA dan sang bibi melaporkan tindakan bejat sang guru ke Suku Dinas Pendidikan Menengah Tinggi Jakarta Timur, orang yang ditemuinya malahan meminta MA untuk kembali tidak meneruskan laporannya. Bahkan, oknum dari suku dinas itu mengatakan bahwa hal itu adalah aib korban yang tidak layak dibongkar dan dibawa ke ranah publik.

"Saya juga sempat lapor ke Sudin Dikmenti tanggal 15 Februari 2013. Ketemu sama Pak Dwi Agung dan Ibu Ria. Mereka bilang gitu, jadi jangan bilang ke siapa-siapa. Saya langsung melawan," ujar MA sambil berurai air mata.

MA menuturkan, dia dipaksa melakukan oral seks sebanyak empat kali oleh gurunya berinisial T. Aksi itu pertama kali dilakukan satu kali di bulan Juni 2012 di salah satu tempat wisata besar di Jakarta Utara dan tiga kali dilakukan pada Juli 2012, masing-masing di tempat yang sama saat pertama kali, Bogor, dan rumah T di Bekasi.

Sang guru, kata MA, selalu menyertai aksi bejat dengan sejumlah ancaman. Ancaman yang diterimanya antara lain akses mendapat ijazah dipersulit serta nilai Ujian Nasional yang jelek. T memperlakukan MA layaknya wanita bayaran.

Usai memaksa MA oral seks, pelaku menurunkan korban di tepi jalan dekat dengan rumah dan memberi uang Rp 50.000 untuk ongkos pulang. MA yang tak bisa berbuat banyak terpaksa menerima dan memilih memendamnya dalam hati.

Terungkapnya kasus tersebut bermula saat MA sudah tak tahan lagi untuk menceritakan aibnya. Seorang guru berinisial Y pun menjadi tempat curhat pertamanya. Y kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban dan akhirnya mereka memberanikan diri melaporkan aksi amoral pelaku ke Polda Metro Jaya, 9 Februari 2013. Tiga hari kemudian, korban telah melakukan visum psikologis di RSCM dan hingga kini, proses penyelidikan baru pemanggilan korban dan saksi

"Saya mau ini nggak terulang lagi, baik sama saya atau pun sama adik-adik kelas saya," ujar MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com