JAKARTA, KOMPAS.com — Pesepak bola nasional, Diego Michiels, menjalani sidang dengan agenda pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/3/2013). Dalam kesempatan tersebut, Diego optimistis bahwa dirinya tidak bersalah dan berharap pembelaannya dapat menjadi pertimbangan hakim dalam mengambil putusan akhir.
"Aku yakin aku tidak bersalah karena aku tidak melakukan apa-apa," kata Diego seusai menjalani persidangan.
Namun, Diego menyatakan tetap pasrah dan menyerahkan sepenuhnya terhadap proses hukum apa pun hasil yang akan diterimanya nanti. "Tetap sabar dan berharap yang terbaik. Jika hakim memutuskan 6 bulan, akan aku jalani, tidak masalah," kata Diego.
Dalam sidang sebelumnya, Diego dituntut 6 bulan penjara terkait pengeroyokan terhadap Meff Paripurna di lantai basement Senayan City setelah sebelumnya terlibat cekcok di sebuah diskotek di mal tersebut pada Kamis (8/11/2012) dini hari. Akibat kejadian itu, Meff mengalami retak tulang pada rongga mata kiri dan luka di sejumlah tubuhnya.
Jaksa penuntut umum menuntut Diego dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang melakukan kekerasan hingga korban terluka setelah mendengarkan keterangan para saksi dan alat bukti dari rekaman kamera CCTV. Diego sendiri sudah menjalani penahanan selama 4 bulan dan resmi diubah statusnya dari tahanan rutan menjadi tahanan kota Jakarta terhitung sejak Senin (25/2/2013) sampai 20 Maret 2013 atas jaminan Rudolf Yesayas dari pihak PSSI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.