Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Kecewa Asuransi Kesehatan Terlalu Rendah

Kompas.com - 06/03/2013, 18:04 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kecewa terhadap rendahnya dukungan pemerintah pusat terhadap sistem jaminan sosial nasional. Menurutnya, nilai premi asuransi kesehatan sebesar Rp 15.500 yang ditetapkan Kementerian Keuangan terlalu rendah.

Jakarta menjadi provinsi pertama yang akan menerapkan sistem jaminan sosial nasional (SJSN). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah bekerja sama dengan PT Askes (Persero) untuk mewujudkan penerapan SJSN itu melalui program Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Menteri Keuangan telah menetapkan angka premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk masyarakt miskin dan tidak mampu yang masuk dalam penerima bantuan iuran sebesar Rp 15.500 per orang per bulan. Basuki berpendapat nilai premi ini terlalu kecil untuk diterapkan di Jakarta. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Senin (25/2/2013), Ketua Umum IDI Pusat Zainal Abidin pun menilai premi tersebut terlalu rendah sehingga perlu dinaikkan.

"Saya sangat kecewa dengan Menkeu yang tidak mengerti tentang BPJS, hanya dikasih premi Rp 15.500," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Mantan anggota DPR RI itu juga kecewa kepada Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) karena hanya memperjuangkan penambahan nilai premi yang telah ditetapkan menjadi Rp 17.000 per bulan per orang. Menurut Basuki, semua pihak, baik pemerintah pusat maupun Pemprov DKI, harus saling berkoordinasi untuk menyukseskan program BPJS yang akan dicanangkan di Indonesia pada 2014 dan Jakarta yang menjadi pilot project-nya.

"Kalau Bapak bilang penyamanan mutu, ini tugas Menteri Kesehatan. Tugas kami adalah menjadikan Jakarta sebagai contoh Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) kesehatan oleh PT Askes. BPJS kita akan lihat, lebih kurangnya di mana," ujarnya.

Dalam kalkulasinya, Basuki berharap premi yang diberikan kepada warga miskin di Jakarta melalui SJSN itu mencapai Rp 50.000. Namun, hal itu dapat berdampak pada alokasi anggaran hingga lebih dari Rp 1,5 triliun, padahal Pemprov DKI Jakarta masih memiliki utang jaminan kesehatan daerah sebesar Rp 350 miliar. Saat ini Pemprov DKI baru dapat mengabulkan premi sebesar Rp 23.000. Hal itu disebabkan masih harus banyaknya pertimbangan dan persetujuan dari beberapa pihak.

 

"Karena Ketua DRPD DKI ngotot tidak boleh lebih dari Rp 1,5 triliun, sedangkan utang lama (Jamkesda) ada Rp 350 miliar. Artinya, saya cuma bisa main di Rp 1,2 triliun. Inilah yang saya hitung 4,7 juta orang, jadi yang sudah saya hitung Rp 23.000 per bulan per orang. Makanya saya agak keras, mari kita bantu 1 tahun ini saja," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

 

Pelaksanaan BPJS di Jakarta dimasukkan dalam program KJS dan akan menjadi proyek percontohan pelaksanaan SJSN di seluruh Indonesia. Pemerintah pusat merencanakan memberikan asuransi kesehatan kepada seluruh warga Indonesia dengan PT Askes sebagai pengelola.

"Ini berdasarkan amanat UU Nomor 40 tahun 2004 dan Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. DKI bisa dijadikan proyek percontohan BPJS mini," kata Basuki beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Basuki menjelaskan bahwa Pemprov DKI dan PT Askes akan melakukan uji coba alokasi anggaran premi asuransi kesehatan Rp 23.000 per orang per bulan. Uji coba ini dilakukan untuk mengetahui apakah nilai asuransi itu cukup untuk membiayai perawatan kesehatan masyarakat Jakarta.

"Dalam enam bulan implementasi, KJS dijadikan bahan evaluasi apakah premi yang DKI berikan sekarang sebesar Rp 23.000 cukup atau tidak karena saat ini Kementerian Keuangan menetapkan Rp 15.500," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com