Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mutilasi Istri, Benget Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 07/03/2013, 09:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menangkap Benget Situmorang (35), pelaku pembunuhan sadis dengan mutilasi terhadap istrinya, Darna Sri Astuti (39). Ia pun terancam hukuman mati. Setelah membunuh dan memutilasi istrinya, Benget meminta bantuan asisten rumah tangganya bernama Tini (39) untuk membuangnya di Tol Cikampek.

"Tersangka BS diancam dengan hukuman mati atau penjara 20 tahun karena melanggar Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP," ujar Kepala Polda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno kepada wartawan, Rabu (6/3/2013) malam.

Sementara Tini, wanita yang diduga juga memiliki hubungan gelap dengan Benget, disangka dengan Pasal 55 KUHP jo 56 KUHP jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Barang bukti yang kami temukan di TKP, sebilah parang yang masih ada bercak darahnya, dua bilah pisau, dan satu unit angkot," lanjut Putut.

Berdasarkan pengakuan tersangka, parang dan pisau itu digunakan untuk memotong bagian tubuh korban hingga tujuh bagian. Adapun satu unit angkutan kota 03 jurusan Kampung Rambutan-Cililitan digunakan kedua tersangka untuk membuang potongan mayat itu di Tol Cikampek. Putut menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka. Polisi juga tengah memeriksa pemilik angkutan kota apakah berhubungan dengan kasus tersebut atau tidak.

Seperti diberitakan, Benget ditangkap polisi, Rabu (6/3/2013) malam, pukul 19.00 WIB. Ia ditangkap bersama Tini (39), pembantunya. Benget diduga melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap istrinya, Darna Sri Astuti, Minggu (4/3/2013), dan membuang potongan tubuhnya, Selasa (5/3/2013) di Tol Cikampek.

Beberapa saat sebelum membuang potongan jasad istrinya, Benget menyewa angkutan kota 03 bernomor polisi B 2312 PG jurusan Cililitan-Kampung Rambutan dengan tarif Rp 250.000 hingga pukul 10.00 WIB. Dibantu Tini, potongan tubuh sang istri dibawa dengan plastik dan disebar di Tol Cikampek. Motif tersangka tega dan nekat melakukan aksinya karena cemburu dengan sang istri yang dikabarkan menjalin hubungan dengan pria lain. Namun, hingga pertengkaran hebat sebelum ia dibunuh, sang istri tidak mengakui telah berselingkuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com