Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Minim, Paripurna dengan Basuki Molor

Kompas.com - 07/03/2013, 12:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna pemandangan fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017 dan Raperda pengelolaan sampah akhirnya dimulai pukul 11.00 WIB setelah satu setengah jam molor. Hal ini disebabkan anggota DPRD yang hadir belum kuorum. Dalam jadwal, rapat rencananya dimulai pukul 09.30 WIB.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tak menghadiri penyampaian pemandangan DPRD. Kehadirannya diwakili Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Selain itu, juga tampak jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dan Muspida DKI.

Sementara Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan juga tampak tak menghadiri paripurna tersebut. Paripurna dipimpin oleh Wakil DPRD Triwisaksana dan didampingi oleh dua wakil lainnya Sayogo, dan Inggard Joshua.

"Rapat membahas tentang pandangan fraksi-fraksi DPRD tentang Raperda RPJMD dan pengelolaan sampah kita mulai," ujar Triwisaksana saat membuka paripurna, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Pantauan Kompas.com, hanya 40 anggota DPRD yang hadir dari jumlah total yang mencapai 94 orang. Penyusunan Raperda RPJMD DKI Jakarta 2013-1017, dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8/2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yang menyatakan bahwa RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).

RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun ke depan, yang menjabarkan visi, misi dan program Gubernur serta Wakil Gubernur terpilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com