Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Luar DKI Ikut Lelang, Jokowi Boleh, Basuki Tidak

Kompas.com - 08/03/2013, 16:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memiliki jawaban berbeda mengenai sistem lelang jabatan atau seleksi promosi jabatan. Apabila Jokowi membolehkan pegawai negeri sipil (PNS) luar Pemprov DKI mengikuti sistem tersebut, sementara Basuki tidak.

Menurut Basuki, seleksi promosi jabatan hanya boleh diikuti oleh PNS di lingkungan Pemprov DKI. "Ya enggak bisa dong, kan kemarin kita sudah putuskan. Ternyata potensi kita saja di DKI sudah ada 40 ribu lebih yang mau menjadi lurah dan camat," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (8/3/2013).

Semua PNS DKI, kata Basuki, boleh mendaftar untuk mengisi posisi lurah dan camat di wilayah mereka masing-masing. Namun, ada dua jabatan yang dilarang mengikuti sistem seleksi promosi jabatan itu, yakni guru dan dokter (bekerja di bidang kesehatan).

"Mereka tidak boleh ikut karena kita kekurangan mereka. Kalau semuanya menjadi lurah, kan jadi repot," ujar dia.

Lurah-lurah dan camat-camat yang lama juga diperbolehkan untuk mengikuti sistem seleksi dan promosi jabatan lurah camat. Selain menggandeng lembaga bantuan asing, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Pemprov DKI juga akan membentuk tim independen untuk menyeleksi pejabat terkait.

Saat ini, kata dia, lembaga itu sudah ada, tetapi Basuki belum mau menceritakan lebih lanjut terkait anggota dari tim independen tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mempersilakan PNS luar DKI untuk mengikuti sistem seleksi promosi jabatan lurah dan camat itu. Ia mengakui, banyak menerima pejabat luar DKI yang ingin mendaftar sebagai lurah dan camat.

"Banyak sekali yang mau, bahkan yang dari luar daerah ada yang tanya-tanya juga. Ya, ndak apa-apa, silakan saja," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com