Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: BUMD yang Rugi Bisa Kita Bubarkan

Kompas.com - 11/03/2013, 13:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan membubarkan badan usaha milik daerah (BUMD) yang tak menghasilkan untung bagi pendapatan asli daerah (PAD) DKI. Salah satunya adalah PT Ratax yang merupakan perusahaan taksi pertama dengan 60 armada, yang dalam tiga tahun belakangan selalu merugi.

Pemprov DKI menempatkan saham di Ratax sebesar 12 persen dan menjadi minoritas. "Ya, mungkin bisa kita bubarkan kalau dia enggak sesuai, kalau taksi itu tidak mencapai 2.000 taksi, pasti tidak feasible," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (11/3/2013).

Alternatif lain, menurut Basuki, yaitu membubarkan perusahaan taksi itu dengan melakukan kerja sama dengan perusahaan taksi yang ada dan telah sukses.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengaku banyak BUMD yang tidak memberikan kontribusi. Dia memperkirakan ada 10 BUMD yang tidak berkontribusi terhadap PAD.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengakui target tahun ini PAD dari BUMD hanya sekitar Rp 600 miliar, yaitu dari Bank DKI Rp 150 miliar serta Ancol Pembangunan Jaya dan Jakpro sekitar Rp 150 miliar.

Begitu juga menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Santoso. Menurutnya, ada dua perusahaan BUMD yang merugi, yakni PT Cemani Toka dan PT Ratax, yang selama lima tahun terakhir hanya membebani Pemprov.

Selain PT Ratax, menurut dia, Cemani Toka merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distributor tinta juga selalu merugi tiap tahunnya sehingga BUMD tersebut tak layak untuk dipertahankan.

Oleh karena itu, dia meminta Pemprov DKI ke depannya untuk dapat segera memetakan BUMD yang tergolong sehat dan tidak sehat. Dengan demikian, Pemprov DKI dapat mengambil langkah untuk menangani perusahaan pelat merah itu.

"Pemprov DKI harus dapat memetakan lagi, BUMD yang punya potensi berkembang dan sebaliknya," kata Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com