Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Dana KJS RS Swasta Lebih dari RSUD

Kompas.com - 13/03/2013, 18:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menggaet rumah sakit swasta untuk masuk dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS), Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan alokasi anggaran yang lebih tinggi dari RSUD milik DKI Jakarta.

"Kita tidak mungkin menyamakan anggaran untuk biaya perawatan di RS swasta dengan RSUD. Karena RSUD kan sudah ada subsidi dari APBD," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Menurut dia, PT Askes akan membuat standar anggaran KJS untuk RS swasta yang mau bekerjasama melayani pasien kelas III dan menyediakan ruang rawat kelas III. Rencananya, penambahan dana tersebut sekitar 20 hingga 30 persen dari standar untuk RSUD.

Ia juga memberi contoh, misalnya, kelas III di RSUD seharga Rp 100, klaim Pemprov DKI ke RS swasta bisa menjadi Rp 120 atau Rp 130. Semua pembayaran itu, juga tergantung dari biaya overhead atau operasional tiap rumah sakit.

"Kita masih menghitung. Nanti Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo juga akan membantu menghitung," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Pembayaran klaim itu akan menggunakan anggaran Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang telah dianggarkan dalam APBD DKI 2013 sebesar Rp 1,2 triliun dan pembayaran untuk rumah sakit swasta sedikit lebih besar dari RSUD. Dengan adanya penambahan anggaran KJS untuk RS swasta, lanjutnya, tidak berarti alokasi anggaran KJS yang telah ditetapkan dalam APBD DKI 2013 senilai Rp1,2 triliun tidak cukup memenuhi kebutuhan KJS selama satu tahun.

"Ini kan hanya persoalan asuransi kan, uang orang sehat menolong orang yang sakit, kan begitu. Itu mesti dicarikan formulanya oleh PT Askes. Saya sudah bicarakan dengan PT Askes," kata Basuki.

Setelah formula itu ditemukan dan dijalankan selama enam bulan, maka Pemprov DKI akan melakukan evaluasi penerapan KJS dengan sistem komposisi premi RS swasta lebih besar dibandingkan RSUD. Karena, kata Basuki, penerapan KJS di Jakarta akan menjadi acuan nasional dalam penerapan program jaminan kesehatan di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com