JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak, mengatakan, dengan adanya kebijakan nomor ganjil genap sebagai langkah pembatasan kendaraan bermotor, hal ini masih belum efektif untuk mengurai kemacetan di Jakarta. Dengan adanya kebijakan itu, kata Hermanto, justru akan menimbulkan moral hazard, seperti pemalsuan nomor kendaraan.
"Walaupun adanya ganjil genap, yang memiliki uang akan membeli kendaraan baru. Yang kurang mampu malah akan mengakal-ngakali," ujarnya, Kamis (14/3/2013) di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat.
Hal ini terkait dengan masih lemahnya penegakan hukum yang ada di Indonesia serta rumitnya mekanisme pengawasan, jika kebijakan ini benar-benar dikeluarkan. "Dengan masih lemahnya penegakan hukum yang ada, ini akan membuka peluang pungutan liar," kata Hermanto.
Kebijakan ganjil genap ini sendiri masih belum menemui titik terang dalam pelaksanaannya. Menurut rencana, kebijakan ganjil genap ini akan mulai diterapkan mulai Juni mendatang.
Berita terkait, baca :
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.