Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Tahun Ini Pembentukan Holding BUMD

Kompas.com - 15/03/2013, 14:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI akan melakukan revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui holding company agar BUMD tetap memberikan keuntungan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberi target pada tahun ini holding BUMD sudah terbentuk.

"Tahun ini harus sudah dibentuk," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (15/3/2013).

Basuki menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memerintahkan Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI dan Asisten Perekonomian DKI untuk mengkaji pembentukan perusahaan holding. Untuk melaksanakan itu, Pemprov DKI akan menggandeng tenaga profesional dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membantu menangani perusahaan-perusahaan yang tidak sehat. Sejauh ini dari 23 BUMD DKI, hanya 10 BUMD yang untung dan rajin menyetorkan dividen PAD.

"Pak Gubernur menginstruksikan untuk segera membentuk BUMD holding," kata Basuki.

Bagi BUMD yang terus merugi dan tidak memberikan deviden bagi PAD, DKI akan melakukan divestasi (pelepasan saham) pada BUMD tersebut. BUMD yang merugi, antara lain PT Ratax Armada, PT Pakuan, dan PT Grahasari Suryajaya, yang bergerak di bidang hotel dan pariwisata. Namun, sebelumnya BPMP DKI akan melakukan kajian terhadap BUMD mana saja yang tidak menguntungkan.

Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari yang berada di Mangga Besar, kata Basuki, telah menyalahi aturan dan akan ditutup. Asisten Perekonomian DKI Hasan Basri Saleh mengaku belum mengetahui konsep holding company BUMD yang akan disusun. Pembentukan holding company, kata Hasan, harus dibahas terlebih dahulu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI untuk membuat rancangan peraturan daerah (Perda) holding BUMD.

"Nanti dulu, kan belum dibikin. Ini saja baru perintah dan masih diproses," kata Hasan.

Berita terkait, baca :

GEBRAKAN JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com