Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Mutilasi Ancol Jual Narkoba untuk Tutup Utang ke Korban

Kompas.com - 16/03/2013, 00:18 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menemukan narkoba di ruko milik Alanshia (32), yang juga menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi terhadap Tony Arifin Djomin (45). Kepada polisi, Alanshia mengaku menjual narkoba karena disuruh Tonny.

"Tersangka tidak bisa membayar taruhan judi bola kepada korban, kemudian korban menyuruh tersangka untuk menjual narkoba," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/3/2013). Alanshia utang Rp 200 juta gara-gara judi itu.

Namun, lanjut Putut, setelah Alanshia membayar utangnya, ternyata Tonny tetap menyita sebuah mobil BMW X5 miliknya. "Korban tetap menyita mobil BMW X5 yang harganya di atas utang," ujar Putut.

Polisi masih terus mendalami keterangan tersangka dan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sementara dari interograsi singkat terhadap tersangka, motif utama pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban adalah sakit hati. Alanshia mengatakan, Tonny sering menagih utang dengan cara berteriak kasar.

Sebelumnya, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua cincin, gergaji besi, gergaji kayu, cutter dan pisau, las listrik, kain berlumuran darah, serta rekaman CCTV. Selain barang bukti tersebut, juga ditemukan brankas berisi beragam jenis narkoba.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Mutilasi di Ancol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com