Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Protes Pembongkaran

Kompas.com - 19/03/2013, 03:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Sejumlah warga Penjaringan, Jakarta Utara, memprotes pembongkaran bangunan di Jalan Gedong Panjang di tepi Kali Opak, Senin (18/3). Mereka menilai petugas gegabah dengan langsung merobohkan bangunan tanpa melihat izin pendirian dan sertifikat tanah.

Danny Surya (60), pemilik toko di Jalan Gedong Panjang 42 dan 42 B, mengatakan, pemerintah tidak menyosialisasikan rencana pembongkaran bangunan. ”Baru semalam dapat informasi lisan, pagi sudah ada alat berat di depan dan belakang toko,” ujarnya.

Sebanyak 21 orang membuat pernyataan tertulis yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Mereka menyatakan bahwa bangunan dan lahan yang mereka tempati tidak melanggar peraturan.

”Warga menyesalkan sikap pemerintah. Selama ini tak ada petugas dinas pengawasan dan penertiban, tetapi tiba-tiba kami diberi surat peringatan bahwa bangunan kami melanggar,” kata Danny.

Surat peringatan dilayangkan kepada seluruh pemilik bangunan di Jalan Gedong Panjang dan ditandatangani Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Utara Bambang Sudjimanto. Isi surat menyebutkan bahwa mereka melanggar karena menambah dan mengubah bangunan tanpa izin.

Tidak pandang bulu

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat meninjau lokasi mengatakan, pihaknya tak akan pandang bulu menertibkan bangunan. Jika terbukti melanggar aturan, petugas akan membongkarnya. Apalagi bangunan berdiri di bantaran kali yang seharusnya bebas bangunan.

Jokowi menegaskan, normalisasi kali dan waduk harus tetap jalan. Setiap saluran harus memiliki jalur inspeksi untuk memudahkan pengerukan.

”Sertifikat dan IMB (izin mendirikan bangunan) nanti dicek lagi. Bisa jadi ada kesalahan dari pejabat yang menerbitkannya,” ujarnya.

Sebanyak 20 hunian, 20 toko, dan 1 stasiun pengisian bahan bakar untuk umum berada di tepian Kali Opak yang menjadi sasaran proyek normalisasi. Petugas juga mengosongkan 12 meter bantaran di sisi timur dan 4 meter bantaran di sisi barat sebagai jalur inspeksi, selain mengeruk endapan untuk mengembalikan kedalaman sungai menjadi 5 meter. Kali Opak adalah salah satu sungai yang mengalir ke Waduk Pluit. (MKN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com