Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penempelan Poster APBD DKI Bertahap

Kompas.com - 19/03/2013, 15:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencetakan poster Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013 baru rampung 50 persen. Rencananya, pencetakan poster itu rampung pada minggu ini. Sehingga setelah itu, poster dapat ditempel di kantor RW, kelurahan, dan kecamatan.

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan DKI Jakarta Eko Hariadi mengatakan, penempelan poster akan dilakukan secara bertahap.

"Pencetakannya sudah 50 persen yang selesai dan penempelan memang dilakukan secara bertahap," kata Eko di Balaikota Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Eko mengatakan, untuk hari ini, akan dilakukan penempelan poster di tiga lokasi, yakni RW 08 Kelurahan Menteng, Kelurahan Kebon Sirih, dan Kecamatan Menteng. Setelah semua pencetakan poster APBD selesai, maka DKI akan langsung menyebarkan poster APBD itu ke seluruh wilayah Ibu Kota.

"Pak Sekretaris Daerah DKI Fadjar Panjaitan juga akan mengumpulkan para wali kota untuk segera menyebar dan menempelkan poster APBD," ujar Eko.

Adapun isi dari poster yang ditempel di kantor kecamatan, kelurahan dan tingkat RW tidak sama. Untuk tingkat kecamatan hanya berisi anggaran 2013 untuk kecamatan. Sementara untuk yang ditempel di kelurahan dan RW, berisi anggaran untuk tingkat kecamatan serta kelurahan.

Poster APBD tersebut dicetak dalam dua ukuran berbeda. Ukuran besar 100x50 centimeter yang memuat APBD tingkat provinsi, dan ukuran yang lebih kecil yakni 70x40 centimeter yang memuat APBD untuk tingkat kecamatan dan kelurahan.

Untuk masalah anggaran, ada tiga bagian informasi yang tercantum dalam poster tersebut. Yaitu ringkasan APBD DKI Jakarta, program unggulan Pemprov DKI Jakarta, dan kegiatan pembangunan kecamatan atau kelurahan. Nantinya poster APBD akan ditempel di 44 kantor kecamatan, 267 kelurahan, dan 2.072 RW.

Selain melalui poster yang ditempel, masyarakat juga bisa memantau APBD secara keseluruhan melalui website www.jakarta.go.id/web/apbd. Dengan transparansi yang dilakukan ini diharapkan masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam kontrol penggunaan anggaran. Bahkan masyarakat juga bisa mengadukan pelanggaran secara langsung via SMS ke nomor 021-32881818 yang juga dicantumkan dalam poster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com