Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Tak Mampu Bayar UMP, Silakan Pindah

Kompas.com - 19/03/2013, 16:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja mempersilakan pengusaha yang mengancam keluar dari Jakarta untuk pindah ke Jawa Tengah karena tidak mampu membayar upah minimum provinsi (UMP) Rp 2,2 juta. Menurutnya, Pemprov DKI tidak sembarangan memutuskan kebijakan itu.

"Yang tidak mampu, ya silakan minggir. Jakarta bukan imperialis kok. Kita akan bermain di bisnis yang  memang mampu. Kalau tidak mampu, ya silakan pindah ke Jawa Tengah," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan, permasalahan utama bukanlah pada batasan UMP, melainkan pada batas kebutuhan hidup layak (KHL). KHL yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.978.000,00. Itu harus dipenuhi oleh semua perusahaan.

Basuki juga menegaskan tidak akan memanggil perusahaan-perusahaan itu untuk mengurungkan niat mereka pindah dari Ibu Kota. "Kita sebenarnya sudah bicara beberapa kali kok. Tidak mungkin kalau bicara sama mereka, tapi tetap ngotot di bawah KHL. Kamu mau jadikan orang Jakarta budak kamu apa?" kata Basuki.

Apabila perusahaan-perusahaan itu menyingkir dari Ibu Kota, apa Jakarta akan merugi? Menurut Basuki, DKI hanya akan sedikit merugi karena kurang produktif. Namun, dia optimistis akan datang pengusaha lainnya yang membuka usaha di Ibu Kota. Selain itu, DKI juga beruntung karena jumlah penduduk DKI yang bukan asli akan semakin berkurang.

"Bukan kita mau sok mengusir mereka. Karena itu berarti perusahaannya sudah tidak layak di Jakarta. Jadi, kita enggak sombong-sombongan, kita bicara KHL. Kalau tidak bisa bayar KHL, berarti pindah keluar. Keputusan Anda benar, pindah ke Jawa Tengah," ujar Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com