Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Push and Pull", Teori Kurangi Kemacetan Jakarta

Kompas.com - 20/03/2013, 15:54 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Iskandar Abubakar, mendukung teori push and pull untuk mengurangi kemacetan yang selalu menghantui Jakarta. Teori ini berkaitan dalam kesiapan penerapan pembatasan kendaraan berpelat nomor ganjil genap.

Push and pull ialah teori agar masyarakat beralih menggunakan transportasi umum. Push itu pembatasan kendaraan yang ada saat ini, sedangkan pull ialah beralih ke angkutan umum.

Iskandar menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 4,5 juta mobil dan 9,5 juta kendaraan roda dua yang melintasi jalan-jalan di Ibu Kota per harinya. Dengan banyaknya kendaraan bermotor, ruang jalan akan makin bertambah kecil dan pada akhirnya terjadi kemacetan.

Untuk itu, Iskandar mengatakan, sangat penting untuk pemerintah melakukan kebijakan agar masyarakat mau beralih menggunakan transportasi masal. Namun, dalam pengambilan kebijakan itu, ia mengingatkan untuk berhati-hati, khususnya kebijakan ganjil genap.

"Kita mengambil langkah untuk mobil, kita akan menghadapi masalah dengan motor," tuturnya di Hotel Millenium, Rabu (20/3/2013).

Hal ini mengacu pada kebijakan ganjil genap yang dinilai percuma karena orang akan beralih kepada motor. Maka, kendaraan roda dua akan bertambah banyak. "Sebenarnya gampang, perbaiki angkutan umum," ucap Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com