Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibas Diperiksa Penyidik Polisi dengan 19 Pertanyaan

Kompas.com - 25/03/2013, 15:46 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dimintai keterangan dalam pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (25/3/2013). Dalam pemeriksaan itu, Ibas mendapat belasan pertanyaan dari penyidik.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait laporan Ibas terhadap mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, yang dilaporkan atas dugaan mencemarkan nama baiknya dalam suatu pernyataan yang dimuat Koran Sindo. "Tadi hanya menindaklanjuti laporan (sebelumnya) di mana beliau diperiksa dengan 19 pertanyaan," kata Kuasa Hukum Ibas, Maqdir Ismail, saat menemani putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/3/2013).

Maqdir mengatakan, pihaknya menyertakan beberapa barang bukti dalam laporan tersebut. Barang bukti tersebut berupa pernyataan Yulianis yang dikutip pada Koran Sindo dan diserahkan kepada pihak penyidik kepolisian. "Satu-satunya yang kita punya adalah pemberitaan surat kabar media yang sangat besar di Koran Sindo tanggal 16 Maret 2013 pada halaman satu," ujar Maqdir.

Maqdir enggan menjawab mengenai materi pemeriksaan Ibas selama hampir 3 jam diperiksa polisi. "Soal materi ditanyakan ke penyidik. Yang pokok, beliau merasa ada pencemaran nama baik," kata Maqdir.

Ibas yang merasa dicemarkan nama baiknya melaporkan Yulianis di SPK Polda Metro Jaya. Ibas mengatakan, pencemaran nama baik yang dilontarkan Yulianis itu terkait keterangan Yulianis yang menyebutkan bahwa Ibas menerima uang sebesar 200.000 dollar AS pada kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Ibas membantah menerima uang sebagaimana yang dimaksud Yulianis. Sementara itu, laporan Ibas diterima oleh polisi dengan nomor laporan TLB/909/III/2013/PMJ/Ditreskrimum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Nasional
    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Nasional
    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Nasional
    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Nasional
    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Nasional
    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Nasional
    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com