JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengatakan, polisi akan memanggil tiga saksi terkait laporan kasus dugaan pencemaraan nama baik Ibas oleh mantan wakil direktur Grup Permai, Yulianis.
"Yang akan dipanggil berdasarkan keterangan hari ini ada tiga," kata Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Ibas kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/3/2013).
Maqdir enggan menyebutkan siapa saja ketiga saksi yang dimaksud dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. "Nanti tanyakan ke atas (penyidik) saja ya," ujar Maqdir.
Ibas merasa nama baiknya dicemarkan Yulianis melalui pernyataan Yulianis yang dimuat di Koran Sindo pada tanggal 16 Maret 2013. Pada halaman satu koran tersebut, terdapat artikel tentang Yulianis yang menyebut Ibas menerima uang sebesar 200.000 dollar AS pada kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Putra Presiden SBY itu membantah menerima uang sebagaimana yang dimaksud Yulianis. Ibas telah melaporkan Yulianis ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TLB/909/III/2013/PMJ/Ditreskrimum.
Baca berita terkait pada topik Ibas Laporkan Yulianis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.