Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Ganti Demo dengan Ngeband, Fun Bike

Kompas.com - 29/03/2013, 08:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau kepada para serikat buruh atau pekerja untuk tidak lagi melakukan demo turun ke jalan saat Mayday atau hari buruh, yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas Jakarta. Oleh karena itu, Pemprov DKI berjanji akan memfasilitasi dengan mengganti aksi demo menjadi kegiatan penyampaian aspirasi yang lebih positif dan kreatif. Di antaranya fun bike, kompetisi band, atau kegiatan lainnya.

"Saya sudah bertemu dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI bersama para serikat buruh. Saya imbau kalau mereka mau demo ya demo saja, tetapi jangan bikin kemacetan jalan. Nanti mereka harus kreatif yang bikin acaranyalah," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (28/3/2013).

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Deded Sukandar mengatakan bahwa pertemuan telah dilakukan antara lembaga kerja sama (LKS) tripartit bersama Pemprov DKI dengan serikat buruh dan pengusaha untuk membicarakan konsep demo yang akan diadakan para buruh. Dalam pertemuan itu, dia mengharapkan aksi Mayday bisa dipusatkan di satu kawasan saja. Artinya, kegiatan aksi unjuk rasa para buruh atau pekerja tersebut tidak merugikan pihak lain dan tidak dimanfaatkan oleh dorongan politik apa pun.

"Demo buruh identik dengan turun ke jalan. Nanti kami beri kegiatan olahraga bersama, ada pasar seninya. Dengan adanya dorongan politisasi harus diantisipasi tripartit masing-masing daerah. Dengan demikian, kesempatan turun ke Balaikota dapat diminimalkan, seperti tahun lalu terpusat di Pulogadung, Jakarta Timur," kata Deded.

LKS tripartit yang beranggotakan 90 orang merupakan forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah mengenai masalah ketenagakerjaan. Anggota LKS tripartit terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja atau serikat buruh. LKS tripartit juga merupakan perkumpulan yang dapat menentukan kebijakan dan mengawal pelaksanaan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektroal provinsi (UMSP), Hari Buruh (Mayday), pembayaran tunjangan hari raya (THR), dan sebagainya.

LKS tripartit juga dapat memperluas akses dan pasar kerja serta melatih pencari kerja di balai latihan kerja (BLK) daerah, dan memfasilitasi penyediaan diklat jasa bersertifikat kompetensi sehingga dapat lebih mudah diterima oleh pasar tenaga kerja.

Deded mengatakan, LKS tripartit merupakan salah satu sarana hubungan industrial Pasal 107 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Saat ini, kata dia, telah dibentuk satu LKS tripartid tingkat provinsi dan lima LKS tripartid tingkat kotamadya.

"LKS tripartid provinsi dan kotamadya harus mempererat tali silaturahim sehingga dapat mengantisipasi masalah ketenagakerjaan yang akan timbul di masa depan. Hal ini diupayakan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif," ujar Deded.

Berita terkait, baca:

GEBRAKAN JOKOWI-BASUKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com