Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT JI Expo Bayar Deviden ke DKI Rp 1,7 Miliar

Kompas.com - 29/03/2013, 09:58 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Jakarta International (JI) Expo kembali menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) setelah lima tahun tak menjalankan RUPS. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa PT JI Expo membayarkan deviden (keuntungan) kepada Pemprov DKI sebesar Rp 1,7 miliar dan memberikan komplimen kepada Pemprov DKI dalam pelaksanaan Jakarta Fair 2013.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengikuti RUPS tersebut mengatakan, telah disepakati adanya pembagian deviden kepada semua pemegang saham. Deviden yang dibagikan mencapai Rp 10 miliar akan dibagikan ke Pemprov DKI yang memiliki saham sebesar 13,1 persen. Jadi, total deviden yang dibayarkan PT JI Expo kepada Pemprov DKI sebesar Rp 1,7 miliar.

"Jadi setelah selama bertahun-tahun tidak ada, akhirnya dibagi juga devidennya. DKI hanya kebagian Rp 1,7 miliar. Diharapkan dalam satu bulan ini, sudah langsung cair dan dapat dimasukkan ke kas daerah," kata Basuki di Jakarta, Kamis (28/3/2013).

Oleh karena PT JI Expo yang merupakan perusahaan keluarga, Pemprov DKI tidak memiliki niat untuk menambah besaran saham di perusahaan milik Murdaya W Poo ini. Saham Pemprov DKI akan tetap sama, yaitu 13,1 persen.

Sementara itu, Vice President Marketing PT JI Expo Ralph Scheuneman menjelaskan, dalam RUPS tahunan ini diusulkan pembagian deviden kepada para pemegang saham. Dalam pertemuan itu juga diusulkan sebagian keuntungan bisnis untuk tidak dibagikan dalam bentuk deviden, tetapi diinvestasikan kembali.

"Karena perusahaan masih membutuhkan dana besar untuk pengembangan bisnisnya," kata Ralph.

PT JI Expo merupakan perusahaan yang mengelola arena Pekan Raya Jakarta atau yang lebih dikenal dengan Jakarta Fair sejak tahun 2003. Perusahaan ini mengelola arena PRJ Kemayoran setelah sebelumnya memenangkan pelelangan umum yang dilakukan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan Pengadilan Niaga Jakarta Utara. Pengelola terdahulu, PT Jakarta International Trade Festival (JITF), dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Berita terkait, baca:

GEBRAKAN JOKOWI-BASUKI

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com