Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plafon Gedung KPK Jebol, Pemeriksaan Tak Terganggu

Kompas.com - 31/03/2013, 19:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memastikan, jebolnya langit-langit (plafon) lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, tidak menganggu proses pemeriksaan yang kembali aktif pada Senin (1/4/2013) besok.

Johan mengatakan, pihaknya segera memperbaiki kerusakan tersebut. "Pemeriksaan tidak terganggu. Saksi bisa langsung naik ke atas tanpa menunggu di lobi. Enggak masalah, petugas juga sedang membersihkan," kata Johan saat dihubungi wartawan, Minggu (31/3/2013).

Lobi KPK merupakan ruang tunggu bagi para saksi yang akan diperiksa. Mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat, jenderal polisi, menteri, dan pejabat lainnya pernah menunggu di lobi tersebut.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, petugas kebersihan saat ini tengah merapikan lobi gedung yang terkena reruntuhan langit-langit. Plafon yang runtuh pada Sabtu (30/3/2013) petang tersebut menimpa sejumlah barang di bawahnya seperti kursi dan meja.

Johan mengaku belum tahu pasti penyebab runtuhnya plafon di lobi Gedung KPK tersebut. Dia pun menduga langit-langit lobi itu runtuh karena lapuk. Memang, gedung yang menjadi kantor KPK ini bukanlah gedung baru. Gedung ini merupakan gedung bekas Bank Papan Sejahtera yang dilikuidasi.

Kini, KPK tengah merencanakan pembangunan gedung baru. Rencananya, gedung baru KPK akan dibangun di lahan seluas 8.294 meter persegi di Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Lahan tersebut milik negara, yang dipinjamkan kepada KPK.

Gedung baru ini ditargetkan mampu menampung minimal 1.000 pegawai KPK. Sejauh ini, lanjut Johan, KPK masih dalam tahap merancang bangunan gedung. Belum ada proses tender, apalagi pemenang tender proyek gedung baru KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com