JAKARTA, KOMPAS.com -- Sampai Senin (1/4/2013) siang, belum ada yang mendaftarkan diri mengikuti lelang jabatan lurah dan camat. Lurah dan camat yang wajib mengikuti lelang tersebut masih mempelajari syarat dan ketentuan pendaftaran. Sebagian masih membuka buku-buku dan panduan teknis persiapan lelang jabatan.
"Saya ingin melihat dahulu bagaimana pengumumannya. Sejauh ini saya belum mendaftarkan diri. Saya dengar kabar yang sekarang menjabat otomatis didaftarkan oleh pimpinan," tutur Samtari, Lurah Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Samtari belum memastikan kapan akan mendaftarkan diri. Sejauh ini dia masih saling bertukar informasi dengan sesama lurah. Sama halnya dengan Samtari, rekan-rekannya juga belum mendaftarkan diri.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, lurah dan camat wajib mengikuti lelang jabatan. Mereka yang sedang menjabat saat ini harus mau bersaing dengan calon pendaftar di posisi yang sama. Tercatat sebanyak 44.970 pejabat yang dinilai layak mengisi jabatan lurah dan camat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.