Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Kendaraan Pemprov DKI Terbuka untuk Umum

Kompas.com - 01/04/2013, 18:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kendaraan operasional Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan dilelang berjumlah ratusan. Seluruh kendaraan itu dilelang berdasarkan perhitungan ekonomis dan terbuka untuk umum.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti menyampaikan, ratusan kendaraan itu merupakan kendaraan operasional lapangan dari Dinas Kebersihan sebanyak lebih dari 150 unit dan delapan unit bus DPRD DKI. Seluruh kendaraan itu dilelang berdasarkan ajuan SKPD terkait dan perhitungan ekonomis karena kondisi kendaraan yang sudah tua.

"Yang bus itu sudah tua, kalau yang truk Dinas Kebersihan kita lelang dalam bentuk rongsokan," kata Endang di Balaikota Jakarta, Senin (1/4/2013).

Mengenai mekanisme lelangnya, BPKD DKI akan mengumumkannya melalui media massa dan pihak-pihak yang tertarik akan diundang untuk meninjau kendaraan yang bakal dilelang. Setelah itu, BPKD akan membebaskan para peserta lelang untuk memberikan harga penawaran, pemenang lelang ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi. Dalam penentuan harga, BPKD juga akan melibatkan Dinas Perhubungan DKI.

Syarat-syarat untuk mengikutinya cukup mudah, yang penting memiliki badan hukum dan menunjukkan KTP. Setelah ada kesepakatan harga dan diselesaikan pembayarannya, pemenang tender akan diberikan surat perintah kerja (SPK) untuk mengambil barang yang dilelang.

"Terakhir, pada 2010, kita lelang 40 unit mobil ambulans. Kita ini eksekutor, kita lelang berdasarkan permintaan, usia kendaraan, faktor ekonomis," ujar Endang.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melontarkan keinginannya untuk melelang kendaraan milik Pemprov DKI yang dinilai terbengkalai atau sudah tak dapat digunakan. Meski demikian, Jokowi belum memberikan keterangan detail mengenai rencana tersebut dan menyerahkan semuanya kepada BPKD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com