Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Curian Cuma Laku Rp 800.000

Kompas.com - 02/04/2013, 19:07 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua tersangka pencurian, Supratono alias Merem (20) dan Sigit Anto alias Sigit bin Supriyanto (30), menjual sepeda motor hasil curian kepada dua penadah Muhamad Ridwan Jahari dan Fadli Muhayat sebesar Rp 800.000. Biasanya motor-motor tersebut mereka dapatkan dari hasil curian di sekitar wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

"Saya jual ke penadahnya Rp 800.000 satu motor, tapi tanpa STNK maupun BPKB," kata Merem di Mapolsek Kalideres, Selasa (2/4/2013).

Merem mengungkapkan, sejak Desember 2012 sampai sekarang, dirinya sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor. Biasanya, dia melancarkan aksinya pada dini hari sambil membawa gerobak pemulung.

Pria yang baru lima bulan keluar dari penjara ini menggunakan uangnya untuk kehidupan sehari-hari. Dia belajar memetik motor dengan cara otodidak menggunakan T dan kunci L.

Sementara Ridwan, salah satu penadah, mengungkapkan, dirinya sudah empat kali menerima motor curian dari Merem. Dalam satu kali pembelian, dia mengeluarkan uang sebesar Rp 800.000, kemudian dia jual kembali sebesar Rp 1.300.000.

Ridwan mengungkapkan, biasanya dia menjual motor ke daerah Blora, Jawa Tengah. Pembeli motor tersebut biasanya menjual motornya kepada pedagang-pedagang di sekitar Jawa Tengah.

Sebelumnya, dua orang pemantik kendaraan roda dua, Supratono alias Merem (20) dan Sigit anto alias Sigit bin Supriyanto (30), ditangkap Polsek Kalideres karena mencuri enam kendaraan bermotor. Mereka menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai pemulung.

Selain dua orang pemetik, polisi juga menangkap dua penadah yaitu Muhamad Ridwan Jahari dan Fadli Muhayat, di Jalan Prepedan Raya, Kalideres. Motor yang mereka dapatkan berasal dari hasil curian Supratono dan Supriyatno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com