Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Aksi Preman di Parkir Timur Jadi Bukti

Kompas.com - 07/04/2013, 07:34 WIB
Norma Gesita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi preman di Parkir Timur Senayan, Jakarta, ternyata terekam video. Video itu yang kemudian dijadikan bukti Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya untuk memerkarakan mereka ke pengadilan.

Menurut Panit III Resmob AKP Ari Cahya Nugraha, ada tiga preman dari 36 orang yang ditangkap di Parkir Timur Senayan pada Jumat (5/4/2013) terbukti melakukan tindak pemaksaan kepada orang lain. Ketiganya akan dikenakan Pasal 368 KUHP mengenai Pemerasan.

"Tiga preman yang jelas melakukan pemalakan dan pemaksaan sudah ada bukti videonya," kata Panit III Resmob AKP Ari Cahya Nugraha saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (6/4/2013) sore.

Menurut Ari, bukan hanya Parkir Timur Senayan yang rawan akan aksi seperti ini. Karena itu, pihak kepolisian akan terus menggelar operasi rutin untuk memberantas aksi premanisme.

Operasi tersebut dilakukan lebih kurang satu bulan sekali. Operasi ini dilakukan berdasarkan tingkat kerawanan suatu tempat. Cara mengetahuinya adalah berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat dan tingkat keamanan di daerah tersebut.

"Kalau banyak laporan, baru kita cek ke sana. Kita lakukan pengintaian. Kalau memang benar terjadi pemalakan atau aksi premanisme lainnya, baru kita gerebek," ujar Ari.

Tahun ini telah dilakukan operasi penangkapan preman sebanyak empat kali di Jakarta, termasuk penangkapan preman di Parkir Timur Senayan, dengan total preman yang ditangkap 86 orang. Ari berharap jangan hanya ada tindakan represif dari polisi untuk menangkap para preman, tetapi sebaiknya pemerintah daerah juga turut berupaya untuk menyediakan lapangan pekerjaan agar jumlah para preman bisa ditekan.

"Para freeman atau yang sering kita sebut preman ini kan ada karena mereka tidak punya kerjaan tetap," tuturnya kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com