Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Perkosa Anak, Terbongkar 3 Tahun Kemudian

Kompas.com - 08/04/2013, 20:59 WIB
Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati

Penulis

PALU, KOMPAS.com — Seorang ibu rumah tangga ditemani anak kandungnya, Senin (8/4/2013), mendatangi Kepolisian Resor Palu di Jalan Pemuda, Kota Palu, Sulawesi Tengah. In (35) ditemani putrinya, sebut saja B (12), mendatangi kantor polisi untuk mengetahui sejauh mana pengusutan kasus pemerkosaan yang dilakukan mantan suaminya, ED, terhadap putri kandungnya tersebut.

"Kasusnya sudah saya lapor Februari lalu. Tetapi, sepertinya belum diproses. Makanya kami tanyakan ini," kata In kepada wartawan, Senin.

In mengatakan, kasus pemerkosaan ini terjadi pada Oktober 2010. Saat itu B masih duduk di bangku sekolah dasar kelas V. Kasus ini terbongkar setelah ia dan suaminya bercerai.

"Anakku tidak berani cerita waktu itu. Setelah saya cerai, baru anakku berani cerita kalau dia pernah diperkosa ayahnya saat saya tidak di rumah. Makanya baru saya lapor Februari lalu itu," kata In kesal.

In mengatakan, B diperkosa ayah kandungnya sekali. Namun, selanjutnya, selama beberapa bulan, B disuruh ayahnya berbuat tak senonoh.

Atas kasus ini kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk bisa menangkap ED mengingat kasusnya sudah tiga tahun berlalu. "Kasusnya masih kami pelajari mengingat kasus ini terjadi sudah sangat lama dan baru dilaporkan. Dan lagi tidak ada saksi," kata Kepala Satreskrim Polres Palu Yoseph AR Sudrajat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com