Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertibkan Reklame, Kasudin P2B Jaktim Disomasi

Kompas.com - 09/04/2013, 16:35 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban (P2B) Jakarta Timur Marbin Hutajulu disomasi menyusul langkahnya menertibkan reklame raksasa di kawasan Cawang Interchange, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, pada Jumat (5/4/2013) lalu. Somasi itu dilayangkan karena penertiban dinilai melanggar peraturan daerah (perda).

Didi O Afiandi, pemilik reklame sekaligus Direktur PT Griya Kaya Kreasi, mengungkapkan, langkah hukum itu ia layangkan lantaran tidak terima dengan pernyataan Marbin dan sikap instansinya dalam melakukan penertiban alat peraga miliknya. Ia menjelaskan, beberapa ketentuan yang diatur dalam Perda No 7 Tahun 2004 tidak dijalankan Sudin P2B Jakarta Timur di bawah kepemimpinan Marbin.

Salah satu contohnya adalah, kata dia, terkait batas waktu pembongkaran sejak diterbitkannya surat peringatan. Dianggap melanggar aturan, reklame tersebut dibongkar hanya dalam waktu 1 x 24 jam setelah surat pemberitahuan disampaikan.

Padahal, kata Didi, dalam Perda Nomor 7 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame Pasal 22 bagian ketiga disebutkan, jika reklame yang tidak sesuai ketentuan sebagaimana yang dimaksud, maka penyelenggara wajib membongkar dan menyingkirkan reklame beserta bangunannya dalam batas waktu 3 x 24 jam.

"Penertiban yang dilakukan Sudin P2B Jakarta menyalahi peraturan daerah terkait penyelenggaraan reklame," kata Didi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/4/2013).

Tak hanya itu, mekanisme P2B pasca-pembongkaran juga tidak sesuai aturan. Dalam surat peringatan, P2B DKI menyatakan bahwa barang atau puing harus dibersihkan oleh penyelenggara reklame. Apabila terjadi kehilangan, maka hal itu tidak menjadi tanggung jawab Dinas P2B DKI.

"Selama ini tim penertiban membawa hasil pembongkarannya ke gudang penyimpanan milik Pemprov DKI. Namun, kenyataannya tidak untuk reklame kami. Materialnya dibiarkan, akibatnya membahayakan pengendara yang melintas dan material yang ditinggal juga banyak dicuri pemulung," ujar Didi.

Sementara itu, Marbin Hutajulu belum memberikan konfirmasinya. Telepon genggam pribadinya sulit dan tak bisa dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com