Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Harapan Bunda Didesak Transparan soal Edwin

Kompas.com - 10/04/2013, 15:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Rumah Sakit Harapan Bunda didesak agar terbuka dalam memberikan informasi seputar adanya dugaan malapraktik terhadap Edwin Timothy Sihombing (2,5 bulan). Bayi malang itu kehilangan jari telunjuk kanannya karena digunting.

"Kalau ada kesalahan di rumah sakit itu harus dibuka secara transparan di hadapan publik," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait seusai menerima laporan dari ayah Edwin di Kantor Komnas PA, Rabu (10/4/2013).

Menurut Arist, berdasarkan laporan yang diterima Komnas PA, terdapat setidaknya tiga fakta yang menunjukkan adanya dugaan tindak malapraktik. Pertama, soal pemberian obat antikejang. Kedua, soal pemberian cairan infus yang berujung pembengkakan dan pembusukan telunjuk kanan. Ketiga, soal pengguntingan jari telunjuk yang tanpa sepengetahuan orangtua.

Oleh sebab itu, rumah sakit diharapkan dapat memberikan penjelasan yang tepat, terutama terkait apakah rangkaian penanganan medis yang dilakukan telah sesuai prosedur atau tidak.

Senada dengan Arist, Gonti Laurel Sihombing, ayah Edwin, mengungkapkan hal yang sama. Menurut dia, kasus tersebut telah menguras, baik materi, fisik, maupun mental ia dan sang istri. Oleh sebab itu, Gonti berharap dengan keterbukaan, masalah itu dapat segera diselesaikan secara baik-baik.

"Ingat, saya enggak menuntut materi kepada mereka. Saya hanya minta anak saya ditanggung sampai sembuh, itu saja. Maka dari itu, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi," ujar Gonti.

Sejak Gonti berbicara kepada sejumlah media masa, Selasa malam, pihak RS Harapan Bunda belum bersedia memberikan konfirmasi. Menurut petugas keamanan rumah sakit, manajemen tengah melakukan komunikasi terlebih dahulu dan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com