Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Jokowi Mengakali Pengincar KJS

Kompas.com - 10/04/2013, 18:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Program Kartu Jakarta Sehat terus dievaluasi untuk memantapkan realisasi di lapangan. Kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengubah aturan main untuk penerima KJS.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyampaikan, ke depan, KJS hanya berlaku untuk warga DKI dengan KTP berusia minimal tiga tahun. Kebijakan ini juga berlaku untuk program lain yang digulirkan oleh Pemprov DKI.

Jokowi menjelaskan, alasan memberlakukan sistem baru ini untuk mencegah jebolnya angka pengguna KJS. Kalau tidak segera diperbaiki, Jokowi khawatir warga dari luar Jakarta akan datang berbondong-bondong membuat KTP baru di DKI demi untuk mendapat layanan kesehatan di Jakarta.

"Terus terang saja, kalau enggak diperbaiki pasti ada yang ngakalin, dari luar datang, dapat KTP baru dan langsung dilayani, keenakan. Kalau enggak dievaluasi nanti bisa jebol," kata Jokowi, di Balaikota, Jakarta, Rabu (10/4/2013).

Rencana menerapkan aturan baru ini terkait dengan penemuan Dinas Kesehatan DKI Jakarta tentang adanya indikasi 16 KTP palsu dari pasien pemegang KJS beberapa waktu lalu. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat membenarkan kecurigaan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com