Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jari Bayi Diamputasi Dokter Tanpa Persetujuan Orangtua

Kompas.com - 11/04/2013, 03:48 WIB

Edwin Timothy, bayi berusia 2,5 bulan ini, diduga mengalami malapraktik seorang dokter di tempatnya dirawat, RS Harapan Bunda, Jakarta Timur. Jari telunjuk tangan kanannya diamputasi tanpa persetujuan orangtuanya.

Gonti Sihombing (34), ayah bayi tersebut, mengadukan kasus itu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Jakarta Timur, Rabu (10/4), untuk memperoleh pendampingan hukum. Sementara itu bayinya masih dirawat di RS Harapan Bunda.

Gonti menuturkan, jari telunjuk bayinya diamputasi pada 31 Maret lalu di RS Harapan Bunda oleh seorang dokter spesialis tulang berinisial ZA. Jari itu diamputasi dengan menggunakan gunting tanpa melalui persetujuan dari keluarga. Kejadian itu disaksikan oleh istrinya, Romauli Manurung (28).

”Saat itu saya tidak berada di rumah sakit karena sedang merayakan Paskah,” kata Gonti.

Peristiwa itu terjadi lantaran telapak tangan kanan bayi itu bengkak dan kulitnya menghitam setelah beberapa hari ditusukkan jarum infus saat bayi itu dirawat karena sakit flu dan batuk di RS Harapan Bunda.

Mulanya, kata Gonti, tanggal 20 Februari, bayinya sakit panas karena flu dan batuk. Gonti bersama istrinya kemudian membawa bayinya ke RS Harapan Bunda. Oleh dokter, bayinya dikirim ke unit gawat darurat (UGD) dan tangan kanannya disuntikkan selang infus, dan disuntikkan pula obat antikejang di bagian dubur.

Selama dua hari bayi itu dirawat di Natal Intensive Care Unit kemudian dipindahkan ke ruangan UGD anak. Melihat kondisi anaknya membaik pada hari ketiga, Gonti meminta kepada pihak rumah sakit agar bayinya bisa pulang.

Namun, saat selang infus dilepas, Gonti menemukan telapak tangan kanan bayinya hingga bagian jari telunjuknya membengkak dan bagian kulitnya menghitam. Selama dirawat, jarum selang infus yang ditancapkan di tangan kanan bayinya ditutup plester sehingga bengkak pada tangan itu tak tampak.

Saat ditanya ke dokter, Gonti hanya memperoleh jawaban bahwa pembengkakan itu hal wajar. Dokter hanya memberi salep untuk mengobati bengkak.

Permintaan rumah sakit agar bayi Gonti menjalani pemeriksaan saraf di RS Pasar Rebo pun diikuti. Namun, setelah 6 hari keluar dari rumah sakit, tepatnya 1 Maret, jari telunjuk bayinya mengecil dan tambah hitam. Pada hari itu pula, Gonti dan istrinya mengajukan nota komplain terkait perawatan anaknya kepada RS Harapan Bunda. ”Rumah sakit menyetujui untuk mengobati tangan kanan anak kami,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com