Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa HTI Geruduk Gedung Sate

Kompas.com - 11/04/2013, 11:14 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Seribu anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) wilayah Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis (11/4/2013). Mereka menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Ormas.

Ribuan orang beratribut hitam khas HTI itu terbagi dalam dua barisan berseberangan. Banyaknya massa membuat arus lalu-lintas di depan Gedung Sate macet.

Menurut juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto, RUU Ormas sebenarnya dianggap penting untuk mengatur dan mengelola masyarakat. "Tapi faktanya, RUU ini justru mengusung semangat mengontrol dan merepresi ala Orde Baru," kata Ismail di sela aksi.

Fakta tersebut, lanjutnya, diterapkan melalui penghidupan kembali ketentuan asas tunggal (Pasal 2 RUU ormas), larangan berpolitik bagi ormas (Pasal 7 RUU Ormas) dan kontrol ketat ormas oleh pemerintah (Pasal 58, Pasal 61 dan Pasal 62 RUU Ormas).

"RUU ini akan memberikan ruang gerak yang lebih longgar untuk kemajuan masyarakat melalui partisipasi ormas dalam pemberdayaan masyarakat. RUU ini justru berpotensial membungkam sikap kritis masyarakat terhadap pemerintah dengan berbagai dalil," ujarnya.

Hal ini, kata dia, jelas merupakan kemunduran besar mengingat TAP MPR No. XVIII/1998 sudah membatalkan TAP MPR No II/1978 termasuk didalamnya tentang Asas Tunggal. "RUU ini juga bisa dituding membangkitkan trauma masyarakat terhadap otoritarisme gaya Orde Baru. RUU ini juga tampak diskriminatif karena ada membedakan pengaturan antara Ormas biasa dan Ormas yang merupakan sayap partai," bebernya.

Selain menolak RUU Ormas, massa juga menyuarakan perlunya menata ulang kerangka berfikir secara benar tentang bagaimana membina masyarakat dan mambawa negeri ini ke arah yang tepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com